• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dukun Siberia Ditangkap karena Disebut Ingin Lenyapkan Putin

Putin Disebut Akan Mundur karena Parkinson dan Diminta Pacar

November 6, 2020
KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

KDM Pimpin Rakor Persiapan Porprov XV, Kota Bekasi Siap Jadi Tuan Rumah

September 5, 2026
MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

MSG desak Indonesia Ijinkan Komisaris Tinggi PBB kunjungi Papua

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

Ibunda Wamenkes dr. Benny Octavianus Berpulang

September 5, 2026
Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

Komisi IX DPR Sebut Perlindungan Ketenagakerjaan Atur Perluasan Jamsos

September 5, 2026
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Putin Disebut Akan Mundur karena Parkinson dan Diminta Pacar

[Internasional]

November 6, 2020
in Internasional
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presiden Rusia, Vladimir Putin (68), dikabarkan berniat mengundurkan diri pada Januari 2021. Di sisi lain, parlemen Rusia mengusulkan rancangan undang-undang yang akan memberikan Putin kekebalan hukum jika dia memang benar-benar mengundurkan diri.

Seperti dilansir surat kabar New York Post, Jumat (6/11/2020), kabar niat pengunduran diri Putin disampaikan oleh analis politik di Moskow, Valery Solovei.

Menurut pernyataan Solovei yang dikutip surat kabar Inggris, The Sun, informasi itu diperoleh karena kabarnya kekasih Putin, Alina Kabaeva (37), dan kedua anaknya meminta sang presiden untuk mengundurkan diri.

“Ada faktor keluarga, yang sangat berpengaruh terhadapnya (Putin). Dia berniat akan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Januari,” kata Solovei.

Selain itu, Solovei mengatakan Putin dilaporkan memperlihatkan gejala sakit parkinson.

Hal itu bisa dilihat dalam rekaman wawancara terbaru, di mana Putin terlihat kerap menggeser-geser kakinya. Selain itu, jari-jari Putin juga terlihat melipat ketika dia mengambil cangkir untuk minum.

Sementara itu, surat kabar Inggris, The Guardian, menyatakan anggota parlemen Rusia mengajukan rancangan beleid tentang kekebalan hukum. Menurut laporan itu, RUU itu jika disahkan maka akan membuat Putin tidak bisa dituntut dengan cara apapun jika dia melakukan kekeliruan selama masa pemerintahannya, serta pada masa sebelum dan sesudahnya.

Sebagian besar anggota parlemen nampaknya akan diminta untuk mencabut perlindungan itu. Menurut aturan yang berlaku saat ini, mantan presiden di Rusia tidak bisa dituntut secara hukum dari kebijakan yang mereka putuskan hanya selama mereka menjabat.

Pada pekan lalu, pemerintahan Putin juga mengajukan RUU yang membolehkan seluruh mantan presiden di Rusia yang sudah tidak menjabat untuk menjadi senator di dalam Dewan Federasi selama seumur hidup. Jabatan itu juga membuat sang senator kebal dari segala tuntutan hukum.

 RUU itu disebut sebagai lanjutan dari keputusan Parlemen Rusia yang mengubah undang-undang dasar, dengan menghilangkan batas masa jabatan bagi seorang presiden. Aturan itu membuat Putin bisa kembali menjabat hingga 2036, di mana saat itu dia diperkirakan akan berumur 84 tahun.

Dalam prosesnya, RUU itu harus tiga kali dibahas di majelis rendah, untuk kemudian diusulkan ke majelis tinggi. Jika disetujui, maka Putin akan menandatanganinya dan baru kemudian RUU itu resmi berlaku.

Bukan kali ini saja Putin mendukung aturan yang memberikan kekebalan hukum bagi mantan presiden. Dia pernah menerbitkan dekrit yang memberikan kekebalan hukum kapda mantan Presiden Rusia, Boris Yeltsin, dari segala bentuk penyelidikan, penuntutan dan penggeledahan di seluruh properti miliknya.

Diduga hal itu adalah bentuk balas jasa Putin karena Yeltsin bersedia mengundurkan diri, dan kemudian mendukung Putin sebagai presiden.

Akan tetapi, Yeltsin dalam buku memoarnya membantah dia dan Putin membuat kesepakatan terkait hal itu. Apalagi Yeltsin juga sempat terjerat kasus yang diselidiki oleh penegak hukum di Swiss terkait dugaan gratifikasi dengan memberikan kartu kredit kepada seluruh anggota keluarganya.

Aturan tentang pemberian kekebalan terhadap presiden di Rusia disahkan pertama kali pada 2001, setahun setelah Putin menjabat.

Jika RUU kekebalan hukum itu disahkan, maka mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, juga akan mendapatkan hak yang sama dengan Putin. Dia menjabat sebagai presiden Rusia pada 2008 sampai 2012, dan kemudian digantikan kembali oleh Putin.

Putin menjabat sebagai presiden Rusia sejak 2000 sampai 2008. Dia lantas kembali memimpin pada 2012 sampai hari ini.

Dia dilaporkan sengaja mendukung Medvedev untuk mengakali aturan supaya bisa kembali menjabat. Selama masa pandemi virus corona, Putin bekerja dari ruang bawah tanah dan jarang muncul.

Komentar Facebook

Tags: RusiaVladimir Putin
ShareTweetSend

Related Posts

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

Diundang ke EEF ke-11, Presiden Indonesia Bawa Misi Strategis ke Rusia

September 4, 2026
Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

Diplomasi  Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia

April 16, 2026
Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

April 14, 2026

Apa Benar Rusia Akan Membuka Pangkalan Udara di Biak, Papua?

April 21, 2025

Pesawat Pengebom Strategis Rusia Pernah Singgah di Biak

April 21, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?