• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pasien Sembuh Meningkat, Satgas Minta Protokol Covid Tak Kendur

Putus Mata Rantai Covid-19 di Lokasi Pengungsian NTT, BNPB Atur Skema Dana Huntara

April 8, 2021
Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Oktober 26, 2026
Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum, Kajari Humbahas Donald T.J. Situmorang Lantik Enam Pejabat Eselon V.a

Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum, Kajari Humbahas Donald T.J. Situmorang Lantik Enam Pejabat Eselon V.a

Oktober 26, 2026
ADVERTISEMENT
Transparansi Data Kontraktor Lokal, BP Tangguh dan SKK Migas Didesak Buka 6 Kelompok Data

Transparansi Data Kontraktor Lokal, BP Tangguh dan SKK Migas Didesak Buka 6 Kelompok Data

Oktober 26, 2026
Operasi Patuh Toba 2026 dimulai, Kapolres tegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2026 dimulai, Kapolres tegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Oktober 26, 2026
Survei IPO: Menkomdigi Meutya Hafid Masuk 10 Besar Jajaran Menteri Berkinerja dengan Baik 

Survei IPO: Menkomdigi Meutya Hafid Masuk 10 Besar Jajaran Menteri Berkinerja dengan Baik 

Oktober 26, 2026
Hadiri Forum Internasional, Laus Rumayom Soroti Posisi Papua dalam Geopolitik Indo-Pasifik

Hadiri Forum Internasional, Laus Rumayom Soroti Posisi Papua dalam Geopolitik Indo-Pasifik

Oktober 26, 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Memimpin, SDM Papua Tidak Mengalami Peningkatan

Dua Tahun Prabowo-Gibran Memimpin, SDM Papua Tidak Mengalami Peningkatan

Oktober 26, 2026
Jon Heri Soroti Pemecatan Firdaus, Pertanyakan Independensi PWI dan Dorong Evaluasi Kepemimpinan Organisasi

Jon Heri Soroti Pemecatan Firdaus, Pertanyakan Independensi PWI dan Dorong Evaluasi Kepemimpinan Organisasi

Oktober 26, 2026
Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Oktober 25, 2026
Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Oktober 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Putus Mata Rantai Covid-19 di Lokasi Pengungsian NTT, BNPB Atur Skema Dana Huntara

[News]

April 8, 2021
in Nasional, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jendral TNI Doni Monardo. (Foto: Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jendral TNI Doni Monardo, mengatakan, akan memberikan dana hunian sementara (huntara) bagi para warga terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara.

Pemberian dana bantuan ini sebagai bentuk upaya mengurangi penularan COVID-19 di lokasi pengungsian. Adapun skema dalam pemberian dana huntara agar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Pertama, pemerintah daerah setempat memberikan data pengungsi, yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat harus akurat.

Kedua, dari data yang sudah diberikan, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar 500 ribu rupiah per keluarga per bulan.

Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastkan akurat sehingga pemberian dana bantuan tersebut bisa tepat sasaran.

“Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat, NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ BNPB akan memberikan bantuan sebesar 500 ribu rupiah per keluarga,” kata Doni. (*)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Banjir NTTBNPBdana hunian sementaraDoni MonardohuntaraNusa Tenggara TimurSatgas Covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice Untuk Atasi Asap Karhutla Sumsel

Oktober 16, 2026
KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

April 20, 2026

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?