
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polisi menyalahi standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden penembakan enam Laskar FPI beberapa waktu yang lalu yang terjadi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
IPW meminta pihak kepolisian untuk mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terhadap hal itu.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab.
Neta mengatakan, bila mengacu hasil rekonstruksi peristiwa yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri dalam peristiwa penembakan itu.
Pertama, kata dia, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas yang menurut polisi versi akibat baku tembak dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.
“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi,” katanya dalam siaran persnya (14/12/2020).
Kedua, kata Neta, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang. Padahal, mobil yang digunakan polisi itu sudah penuh terisi anggota polisi.
“adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” ujarnya.
Ketiga, lanjut Neta, anggota Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. Sehingga para polisi itu langsung menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.
“Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil,” ungkapnya. (*)













