• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Relawan Covid-19 di Palsukan Kartu Vaksin, Raup Keuntungan Hingga Rp5 Juta Per Hari

Relawan Covid-19 di Palsukan Kartu Vaksin, Raup Keuntungan Hingga Rp5 Juta Per Hari

Juli 16, 2021
Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Agustus 9, 2026
Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Agustus 9, 2026
ADVERTISEMENT
Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Agustus 9, 2026
‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

Agustus 9, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Agustus 9, 2026
Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Agustus 9, 2026
Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Agustus 9, 2026
Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Agustus 8, 2026
Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Relawan Covid-19 di Palsukan Kartu Vaksin, Raup Keuntungan Hingga Rp5 Juta Per Hari

[Hukum]

Juli 16, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
167
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengamankan 5 pelaku pemalsuan kartu vaksinasi covid-19 di Batam.

Batam, SatukanIndonesia.com – Lima orang relawan Covid-19 yang diduga melakukan pemalsuan kartu vaksin di Batam berhasil diamakan polisi.

Lima pelaku tersebut bernama Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18) diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Dalam aksinya, pelaku nekat memalsukan sertifikat vaksin guna kepentingan pribadi dengan menjual ke warga yang membutuhkan sertifikat vaksin.

Pernyataan tersebut secara langsung disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani didampingi Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty dalam kenferensi pers di Polresta Barelang.

“Kasus ini terbongkar dari Puskesmas Cate Kecamatan Galang yang menjadi salah satu pelaksana vaksinator untuk kegiatan vaksinasi dari Dinas Keseharan Kota Batam pada Selasa (6/7/2021),” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskan, puskesmas menggunakan 102 vial. Dari 102 vial tersebut, seharusnya jumlah masyarakat yang divaksin sebanyak 1020. Sebab, 1 vial diperuntukan untuk 10 masyarakat yang divaksin.

Setelah selesai pelaksanaan vaksin, ternyata jumlah yang masuk ke data base sebanyak 1052, sehingga terjadi selisih sebanyak 43 orang. Jumlah ini dilaporkan ke Dinkes Batam.

“Nah, dari Dinkes ada data yang selisih sehingga di verifikasi ulang oleh puskesmas. Alhasil 43 orang diketahui tidak melalui jalur vaksin,” Jelas AKP Juwita.

Dengan adanya masalah tersebut yang berujung pada kecurigaan. Pasalnya mereka tak terdaftar secara manual namun terdaftar melalui online yang diduga pemalsuan data.

“Ada indikasi pemalsuan data dengan tujuan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, namun mereka tidak menjalani prosedur vaksinasi yang benar,” tuturnya.

Hingga pada Rabu, (14/7/2021) polisi awalnya meringkus pelaku Leo di kota Batam. Tak sampai di sana polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan empat pelaku lainya.

“Mereka berkerja sebagai relawan saat pelaksanaan vaksin masal di Sport Hall Temenggung Batam,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 43 lembar kartu vaksinasi, 11 unit handphone, 8 lembar sertifikat vaksin, dan 2 unit laptop.

Salah seorang pelaku mengaku dalam beraksi meminta bayaran sebanyak Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Bahkan dalam sehari berhasil meraup keuntungan Rp 5 juta.

“Saya bisa dapat Rp 5 juta dalam sehari,” kata Leo salah seorang pelaku saat ditanya oleh wartawan.

Kini, untuk mempertanggung jawaban perbuatannya pelaku dikenakan pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BatamKartu VaksinPemalsuan Kartu VaksinVaksin Covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Maret 30, 2026
Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Maret 19, 2026

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026

Kebakaran Hutan Lindung di Bukit Dangas Sekupang, Damkar Kemenhut Batam Tim A Manggala Agni reaksi cepat padamkan api.

Januari 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?