• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rencana Kenakan PPN Untuk Sembako Tuai Polemik, Sri Mulyani Tolak Beri Penjelasan

Rencana Kenakan PPN Untuk Sembako Tuai Polemik, Sri Mulyani Tolak Beri Penjelasan

Juni 11, 2021
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Rencana Kenakan PPN Untuk Sembako Tuai Polemik, Sri Mulyani Tolak Beri Penjelasan

[Nasional]

Juni 11, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ke sembako atau barang pokok menuai polemik.

Rencana ini disebut akan membuat harga sembako naik yang dapat memberatkan masyarakat.

Adapun rencana pengenaan PPN sembako tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). DPR RI pun mendesak Sri Mulyani menjelaskan ke publik terkait rencana ini.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengaku terpojok dengan maraknya pemberitaan mengenai rencana pengenaan PPN pada sembako. Sebab, sebagai mitra utama Kementerian Keuangan sekaligus sebagai anggota komisi yang membidangi keuangan negara, ia bahkan belum memegang draf tersebut.

“Saya mohon dengan hormat Ibu Menteri Keuangan untuk membantu saya klarifikasi ke konstituen saya. Kemarin saya dihujani oleh WA, SMS, bahkan telepon dari pedagang sembako, kenapa itu dipajaki. Kami saja belum menerima drafnya,” ujar Andreas saat rapat kerja dengan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kemenkeu, Kamis (10/6/2021).

Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, juga menuturkan bahwa seharusnya pemerintah tidak mengenakan pajak pada kelompok bahan pokok. Sebab menurutnya, hal ini akan membebani masyarakat.

“Kita tahu, kemarin pemerintah membebaskan PPnBM untuk kendaraan bermotor. Saat ini rakyat akan dipajaki, sembako akan dikenakan PPN. Seharusnya tidak boleh itu ada usulan atau rencana untuk mengenakan pajak pada kebutuhan pokok rakyat,” kata dia.

Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, juga mengaku para anggota dewan yang berada di komisinya belum menerima draf RUU KUP tersebut. Bahkan, Dito meminta pembahasan mengenai PPN sembako bisa diredam hingga para legislatif itu menerima draf resmi tersebut.

Sri Mulyani Tolak Jelaskan Rencana PPN Sembako ke Publik

Dalam rapat yang sama, Sri Mulyani dengan tegas menolak memberikan penjelasan ke publik mengenai rencana pengenaan PPN pada sejumlah barang dan jasa tertentu, termasuk sembako dan sekolah. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan etika politik.

Menurut dia, saat ini pemerintah dan DPR juga belum membahas rencana revisi kelima UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Kami tentu dari sisi etika politik, belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang belum kami sampaikan ke DPR melalui surat presiden,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Dia melanjutkan, nantinya ketika RUU KUP disampaikan pada saat Rapat Paripurna dan sudah dibahas dengan Komisi XI, barulah ia bisa menjelaskan secara menyeluruh. Menurut Sri Mulyani, pemerintah tak bisa menjelaskan informasi mengenai reformasi perpajakan tersebut hanya sekilas.

Adapun saat ini fokus pemerintah adalah pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Sehingga ia memastikan, pemerintah hingga saat ini secara maksimal menggunakan instrumen APBN untuk mendorong upaya pemulihan.

YLKI Sebut Sembako Kena PPN Tidak Manusiawi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik wacana pemerintah mengenakan PPN pada sembako. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menganggap rencana yang tertuang dalam revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu tidak manusiawi.

“Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis,” kata Tulus dilansir dari kumparan, Jumat (11/6/2021).

Tulus menganggap pengenaan PPN ke sembako akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen yaitu kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi, kata Tulus, jika ada distorsi pasar maka kenaikannya akan semakin tinggi. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: menteri keuanganPPN Barang pokokPPN SembakoSri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

April 1, 2026
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Maret 15, 2026
Tidak Ada Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari

Tidak Ada Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari

Oktober 26, 2025

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Dukung Program Tax Amnesty Berulang Dapat Merusak Kepatuhan Pajak

Oktober 11, 2025

Pemda Diminta Benahi Anggaran, TKD Tak Akan Ditambah Jika Serapan Lemah

Oktober 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?