
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengaku mendapat kabar bahwa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor tidak bersedia menjalani tes swab.
Menurut Bima, pihaknya hanya menjalankan Undang-Undang. Dengan adanya penolakan ini, dirinya langsung bertolak RS Ummi Kota Bogor untuk meminta penjelasan terkait penolakan tersebut.
“Kita kan menjalankan Undang-Undang, ada mandat dari Undang-Undang karantina. RS Ummi kan masih NKRI, masih Kota Bogor, wilayah saya. Enggak bisa sembarangan menolak. Saya akan datangi minta penejelasan kenapa menolak,” tutup Bima.
Seperti diketahui, Habib Rizieq rupanya telah menjalani tes swab covid-19 secara diam-diam saat pelaksanaan solat Jumat di RS Ummi Kota Bogor. Tes swab tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor maupun Dinas Kesehatan.
Informasi diterima Pemkot Bogor, swab tes dilakukan tim MER-C dan sampelnya juga dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta. Hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jakarta, laboratorium itu tidak terdaftar untuk pemeriksaan Covid-19. (bm)












