• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rupiah Merangkak ke Rp14.655 per dolar AS usai Stagnan

Rupiah Merangkak ke Rp14.655 per dolar AS usai Stagnan

Oktober 26, 2020
Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Perlu Regulasi Khusus Lindungi Burung Cenderawasih

Oktober 9, 2026
KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

Oktober 9, 2026
ADVERTISEMENT
Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Kontribusi Investasi Hilirisasi Tembus 35 persen, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

Oktober 9, 2026
Perpres 27/2026 Beri Kepastian Kemitraan dan Pelindungan bagi Pengemudi Ojol

Perpres 27/2026 Beri Kepastian Kemitraan dan Pelindungan bagi Pengemudi Ojol

Oktober 9, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Ketua DPRD Kota Batam Terima Silaturahmi Pengurus IJTI Kepri

Oktober 9, 2026
Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Bantah Isu Indonesia Gelap, Presiden Prabowo Tunjukkan Investasi IWIP 20 Miliar Dolar AS

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

DPD RI Desak Audit Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Luncurkan Belasan Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Oktober 8, 2026
Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Oktober 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rupiah Merangkak ke Rp14.655 per dolar AS usai Stagnan

[Ekonomi]

Oktober 26, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.655 per dolar AS pada perdagangan pasar spot Senin (26/10/2020) pagi. Angkanya menguat tipis 0,03 persen dari penutupan sebelumnya di level Rp14.660 per dolar AS.

Sementara, mata uang di Asia terlihat bergerak bervariasi. Tercatat, dolar Hong Kong bergerak stagnan, won Korea menguat 0,23 persen, peso Filipina menguat 0,16 persen, dan yen Jepang melemah 0,15 persen.

Kemudian, yuan China melemah 0,05 persen, dolar Singapura melemah 0,1 persen, ringgit Malaysia melemah 0,08 persen, dan baht Thailand melemah 0,02 persen.

Mayoritas mata uang di negara maju bergerak melemah terhadap dolar AS. Dolar Australia tercatat melemah 0,28 persen, euro Eropa melemah 0,16 persen, rubel Rusia minus 0,1 persen, poundsterling Inggris melemah 0,02 persen, dolar Kanada melemah 0,21 persen, dan franc Swiss melemah 0,04 persen.

Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra memperkirakan rupiah bergerak melemah hari ini. Menurutnya, rupiah akan berada dalam kisaran Rp14.600-Rp14.750 per dolar AS.

Ariston menjelaskan rupiah berpotensi melemah lantaran belum ada keputusan terkait stimulus ekonomi di AS dalam menghadapi pandemi virus corona. Pasar khawatir pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam terganggu karena tak ada kepastian terkait stimulus tersebut.

“Kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan terganggunya pemulihan ekonomi karena sentimen di atas bisa mendorong pasar mencari aman di dolar AS,” ungkap Ariston dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dari dalam negeri, sentimen masih datang dari Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Beleid itu terus mengundang kontra dari sebagian pihak.

“Pasar masih mewaspadai perkembangan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkas Ariston.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dollar asRupiah
ShareTweetSend

Related Posts

Tinggalkan Dolar AS, Perdagangan Indonesia – China Kini Pakai Rupiah dan Yuan

Tinggalkan Dolar AS, Perdagangan Indonesia – China Kini Pakai Rupiah dan Yuan

September 6, 2021
Perdagangan RI-China Tak Lagi Menggunakan Dolar Amerika Serikat

Perdagangan RI-China Tak Lagi Menggunakan Dolar Amerika Serikat

Juli 28, 2021
IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 5.994

IHSG Kembali Berakhir di Zona Merah, ke Level 5.928

Mei 7, 2021

IHSG Dibuka Menguat ke Posisi 5.987

Mei 7, 2021

IHSG hari ini, Dibuka Menguat ke Posisi 5.955

Mei 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?