
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Merespon viral video yang memperlihatkan anggota Satpol PP Gowa memukul ibu hamil saat penertiban PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021) malam, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan tidak akan mentolerir kekerasan yang dilakukan oleh aparatnya.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan,” tulis Bupati Gowa Adnan dalam akun instagram pribadinya, Kamis (15/7/2021).
Adnan menyayangkan peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu. Apalagi kekerasan kepada ibu hamil yang juga pemilik warung kopi (warkop).
Adnan menyerahkan kasus ini sepenuhnya untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Bagaimanapun karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, kita serahkan penanganannya ke kepolisian,” ungkapnya.
Baca Juga: Penertiban PPKM Darurat, Petugas Satpol PP di Gowa Pukul Suami-Istri Pemilik Warkop
Menurutnya, sejak penerapan PPKM, dia selalu mengintruksikan kepada jajarannya agak mengedepankan sifat humanis, tapi tegas.
Tetapi ternyata, oknum Satpol PP ini salah menafsirkan instruksi tersebut dan malah melakukan kekerasan.
“Segala tindakan yang tidak sesuai dengan SOP penertiban tidak akan saya tolerir. Dan di masa sulit seperti ini, semua mesti harus menahan diri dan bekerja sama,” kata dia.
Senada dengan Adnan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulsel, Alimuddin Tiro mengatakan institusinya akan memberi sanksi kepada anggotanya yang pukuli ibu hamil itu.
Namun, dia belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan. Saat ditanya apakah anggota Satpol PP itu akan dipecat, Alimuddin mengatakan, “Akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait dan jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan,” kata dia. (FA/SI).













