• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satpol PP Langkat Terkesan Halangi Masuknya Investor Dari Luar

Satpol PP Langkat Terkesan Halangi Masuknya Investor Dari Luar

Oktober 28, 2023
Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Papedanomics 2026, Wagub : Pemerintah Papua Barat Siap Genjot Hilirisasi

Agustus 27, 2026
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa : SMSI Tunjukkan Dunia Jakarta Tetap Kondusif

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Langkat Terkesan Halangi Masuknya Investor Dari Luar

[Daerah]

Oktober 28, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Memberiketerangan: Sekretaris Perusahaan Pengembang Perumahan Nur Hayati Memberikan Keterangan Kepada Wartawan (27/10)(Foto:SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Aparat pemerintahan Kabupaten Langkat, terkesan menjadi penghambat investor atau pemilik modal masuk menanamkan modalnya ke wilayah Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, pernyataan kepala satuan Pamong Praja Dameka Putra Singarimbun S STP dinilai menghambat investor masuk menanamkan modalnya ke Stabat Langkat.

Dalam pernyataannya kepada wartawan Dameka, mengatakan “Yang melapor dan pemilik usaha disitu bukan warganya,” (bukan warga Langkat. Red).

Pihaknya (Satpol PP, Red) juga akan periksa pengusaha caffe, apakah sudah memiliki ijin usaha.

“Jadi kita mau periksa juga, informasi caffe tidak ada izin nya, jangan dia komplen, dia tidak mentaati aturan,” ungkapnya (26/10) kepada wartawan.

Sebelumnya Dameka, mengatakan “Untuk wilayah peternakan memang bukan di situ,” terangnya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan dia mengatakan kalau mereka memenuhi persyaratan untuk perizinan, tidak ada masalah, seraya mengatakan untuk peternakan bebek sudah ada izinnya.

Pengusaha pengembangan perumahan Darwin TJiu kepada wartawan minggu (27/10/2023) menyesalkan adanya pernyataan kepala Satpol PP yang mendikotomikan pengusaha yang datang dari Medan masuk ke Langkat ini, seolah-olah kita tidak bayar pajak berusaha di Stabat, Langkat ini.

Menurutnya, Ka. Satpol PP Langkat, seharusnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan- peraturan yang ada.

“Ka. Satpol PP Kabupaten Langkat, terkesan lebih berpihak kepada pengusaha peternakan yang dinilai melanggar peraturan dan terkesan menghambat investor dari luar masuk ke Langkat ini,” katanya.

Pengusaha lainnya Jono kepada wartawan mengatakan, dengan adanya pernyataan kepala satpol PP yang mengatakan, yang keberatan bukan warga Langkat, tapi dia tidak tau kalau kami pengusaha membawa modal kami dan ditanamkan sebagai usaha di Kabupaten Langkat ini, tentu kami sudah menjadi warga Langkat, walau kami tinggal di Medan, karena kami kan sudah membayar semua terkait pajak yang dikenakan kepada usaha kami.

Dia juga mengatakan, kami investor layak menaruh curiga, jangan-jangan pemerintah kabupaten Langkat ada menerima suap untuk melegalkan usaha peternakan yang jelas-jelas melanggar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Pemkab Langkat.

” Kami berusaha di Langkat adalah ikut serta memajukan perekonomian masyarakat, dan kami membawa modal kami, kami juga membayar pajak yang dikenakan atas usaha kami,” tegas Jono.

Dia juga akan menyampaikan persoalan yang ada kepada legal atau pengacaranya untuk mempelajari apakah akan melakukan gugatan kepada pemerintah Kabupaten, karena membiarkan usaha peternakan di sekitar pemukiman padat penduduk dan terkesan perlakuan pembiaran peternakan babi dan bebek menimbulkan bau tak sedap.

Seperti diketahui wilayah itu tidak diperuntukkan bagi peternakan babi dan bebek.
“Dari keberadaannya, pendirian izin perumahan dan permukiman penduduk jauh lebih dahulu, baru kemudian peternakan babi dan bebek yang menyesakkan napas itu ada,” kesalnya.

Menurut sekretaris perusahaan pengembang perumahan kepada wartawan, bahwa perusahaan telah menyampaikan persoalan ini kepada pengacara untuk dibuatkan gugatan kepada Pembab Langkat.
“Sesuai hasil rapat perusahaan, kami serahkan persoalan yang kami alami kepada pengacara kami, untuk dipelajari dari sisi hukumnya,” terang Nur Hayati.

Terkait adanya kesan Ka. Satpol PP yang mendikotomikan investor yang datang ke Langkat dengan peternak yang ada, Sekertaris Daerah Langkat H Amril S.Sos M.AP dimintai tanggapan melalui ponselnya, tidak menjawab. (AS/redaksi)

Komentar Facebook

Tags: Kabupaten LangkatMasuknya Investor Dari Luar.Satpol PP Langkat T
ShareTweetSend

Related Posts

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

Februari 25, 2025
Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kabupaten Langkat Tembus 103 M, LIN-HAMAS: Mengusik Rasa Keadilan Rakyat

April 30, 2024
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Fly Over Stabat Langkat

Desember 14, 2023

Bamagnas Langkat Gelar Mukerda Peresmian Kantor DPD dan Dies Natalis ke-7

Desember 1, 2023

Pembuktian Dokumen Kualifikasi Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Akses Masuk Ke Ruangan Diblokir

November 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?