
JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta rencana kebijakan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau Electronic Road Pricing (ERP) di wilayah DKI Jakarta diuji coba terlebih dahulu.
“Saya kira suatu kebijakan baru itu perlu diuji coba dulu. Apakah bisa betul efektif apa tidak,” kata Wapres di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).
Ma’ruf menegaskan, kebijakan yang ERP ini harus diuji coba untuk melihat efektivitasnya. Sehingga, akan terlihat apakah kebijakan ERP ini memiliki efek positif, salah satunya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
“Lebih baik diuji coba. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Kebijakan itu merupakan sesuatu bahasa Kiayinya (ij’tihad). Nah ini apakah benar itu maka lakukan uji coba dulu. Saya sarankan untuk diuji coba lalu kemudian kita lihat hasilnya,” kata Wapres.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan pembahasan regulasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai ERP di Wilayah DKI Jakarta saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk ‘push strategy’, yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-19.900.
Adapun kebijakan ERP tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan. Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.(***)