
kyai_marufamin
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 masih bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Diduga kerugian lingkungan yang timbul mencapai Rp 271 triliun.
Merespon hal itu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta kasus ini terus diusut dan uang hasil korupsi dikembalikan ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya minta terus diusut ya dan dikembalikan supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Manado, Sulawesi Utara, sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (4/4/2024).
Selain itu, Wapres juga meminta agar dilakukan pengawasan dan penelitian tambang lain sehingga jika ditemukan pelanggaran bisa diproses secara hukum.
“Dan yang belum supaya dijaga jangan sampai apa yang terjadi di timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada tambah-tambang yang lain,” pungkasnya.
Dalam perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.
Kejagung juga sudah menetapkan 15 orang tersangka di antaranya suami artis Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK, Helena Lim. (***)













