• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sebut Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis, Cuitan Mahathir Dihapus Twitter

Sebut Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis, Cuitan Mahathir Dihapus Twitter

Oktober 30, 2020
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Sebut Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis, Cuitan Mahathir Dihapus Twitter

[Internasional]

Oktober 30, 2020
in Internasional
0
0
SHARES
188
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Twitter menghapus twit Mahathir Mohamad yang menyatakan bahwa umat Muslim berhak membunuh orang Prancis saat menanggapi serangkaian serangan di negara itu.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Twitter menghapus kicauan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menyatakan bahwa umat Muslim berhak membunuh jutaan orang Prancis saat menanggapi serangkaian serangan di negara itu.

Perwakilan Twitter mengatakan kepada AFP bahwa mereka memutuskan untuk menghapus kicauan tersebut karena “melanggar aturan mengenai glorifikasi kekerasan.”

Twit tersebut merupakan bagian dari rangkaian kicauan Mahathir saat menanggapi insiden serangan di Prancis yang terjadi setelah Presiden Emmanuel Macron melontarkan pernyataan menyinggung agama Islam.

ADVERTISEMENT

Selain di Twitter, Mahathir menuliskan rangkaian pernyataan tersebut dalam blog resminya. Dalam salah satu poin, memang ada pernyataan bahwa, “Muslim berhak marah dan membunuh jutaan orang Prancis sebagai balasan atas pembantaian di masa lalu.”

Melalui pernyataan tersebut, Mahathir juga menyatakan bahwa Macron merupakan orang tak beradab karena menyalahkan salah satu agama sebagai penyebab sebuah kejadian.

“Macron tidak menunjukkan bahwa dia beradab. Dia sangat primitif dalam menyalahkan agama Islam dan Muslim atas pembunuhan guru sekolah yang menghina itu. Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam,” kata Mahathir.

Menurut Mahathir, Prancis sendiri merupakan negara yang telah melakukan pembantaian besar-besaran, termasuk terhadap umat Muslim.

“Tapi pada umumnya, kaum Muslim belum menerapkan hukum ‘mata ganti mata’. Muslim tidak. Orang Prancis tidak boleh. Sebaliknya, orang Prancis harus mengajari rakyatnya untuk menghargai perasaan orang lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahathir juga mengingatkan soal boikot yang bisa dilakukan umat Muslim di seluruh negara terhadap Prancis. Mahathir menyatakan bahwa umat Muslim bisa menghukum negara ini dengan cara lain.

“Muslim berhak menghukum Prancis. Boikot tidak dapat mengompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini,” kata dia. (CNN/ms)

 

Komentar Facebook

Tags: InternasionalMahathir MohamadTwitter
ShareTweetSend

Related Posts

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

Mei 31, 2024
Dubes Palestina Buka Suara Soal Pro-Kontra Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Dubes Palestina Buka Suara Soal Pro-Kontra Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Maret 16, 2023
Petinggi Taliban dan Mantan Presiden Afghanistan Bahas Pemerintahan Baru

Petinggi Taliban dan Mantan Presiden Afghanistan Bahas Pemerintahan Baru

Agustus 19, 2021

Curhat Tentang Pandemi Covid-19 di Indonesia, SBY: Tuhan, Selamatkan Negeri Kami

Juli 29, 2021

Muak dengan Elite Politik, Guru SD Jadi Presiden Peru!

Juli 21, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?