• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sinergi Dengan BNN, TNI AL Gagalkan Pengedaran 3.3 Kg Ganja

Sinergi Dengan BNN, TNI AL Gagalkan Pengedaran 3.3 Kg Ganja

Desember 24, 2023
Perkuat Konsolidasi, KO’SAPA Siapkan Generasi Baru sebagai Penerus Gerakan Budaya

Perkuat Konsolidasi, KO’SAPA Siapkan Generasi Baru sebagai Penerus Gerakan Budaya

Agustus 9, 2026
Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Konsensus Pernyataan anti-rudal Tiongkok Forum Kepulauan Pasifik Gagal

Agustus 9, 2026
ADVERTISEMENT
Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Dokumenter Film Pesta Babi Raih Dua Award, Victor Mambor : Orang Papua Masih Terdiskriminasi

Agustus 9, 2026
Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Sebelum Penembakan, Kabid Humas Polda : Wamenpar RI Tinggalkan Jayawijaya

Agustus 9, 2026
‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

‎REL-MBG Perkuat Komitmen Pelaksanaan Program MBG dengan 6 Pilar Kerja

Agustus 9, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Presiden Prabowo Tinjau Teknologi BRIN, Dari Air Darurat hingga Satelit

Agustus 9, 2026
Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Tembakan OTK di Lokasi Festival Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Agustus 9, 2026
Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Miliki Keunikan, Bupati Hermus Indou : Kopi Arfak Harus Dikembangkan

Agustus 9, 2026
Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Puluhan Lembaga Bersatu Hadapi Krisis Jurnalisme, Koalisi Media Dibentuk

Agustus 8, 2026
Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TNI AL

Sinergi Dengan BNN, TNI AL Gagalkan Pengedaran 3.3 Kg Ganja

[TNI AL]

Desember 24, 2023
in News, TNI AL
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jalin sinergitas antar stakeholder, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Depok berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus pengedaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 3,3 kilogram di komplek perumahan Griya Praja Asri (GPA) Sawangan, Kelurahan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat pada Jumat (08/12) lalu.

Pengangkapan bermula ketika sekitar pukul 15.30 WIB, Koptu Pom M Rusdi Istikori mendapat informasi dari security perumahan GPA bahwa sedang adanya pengintaian terhadap terduga pelaku pengedar narkoba dari anggota BNN di komplek. Selanjutnya Koptu M. Rusdi bertemu dengan anggota BNN untuk selanjutnya bekerjasama melakukan penggerebekan.

Setelah mengetahui informasi ciri – ciri pelaku yang diinfokan oleh anggota BNN, bahwa pelaku akan melakukan pengambilan paket narkoba dari kurir jasa pengiriman barang, Koptu Pom M Rusdi Istikori dibantu oleh Koptu Mar Rudi Susanto dan Kopka Mar Bambang langsung melaksanakan penyisiran di area tersebut.

Para prajurit Marinir TNI AL yang ikut serta melakukan penyisiran dan pengintaian tersebut ialah Koptu Pom M Rusdi Istikori yang sehari-harinya berdinas di Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar), Koptu Mar Rudi Susanto dan Kopka Mar Bambang dari Yonif 4 Marinir.

Dari hasil pengamatan dan pencarian, prajurit Marinir TNI AL dan tim BNN berhasil menemukan seorang pria berinisial MGS dengan ciri-ciri yang sama diungkap BNN. Kemudian tim melakukan penangkapan di poskamling perumahan serta langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.

Setelah diinterogasi dan diperiksa handphonenya, terduga pelaku akhirnya mengakui bahwa ia adalah penerima paket tersebut. Selanjutnya anggota Marinir TNI AL dan BNN meminta terduga pelaku untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka, ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja yang diketahui beratnya 3,3 kg dan juga diamankan barang bukti berupa satu botol kaleng berisi ganja, satu alat hisap sabu, dan satu unit motor pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diserahkan dan dibawa oleh petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali selalu menegaskan bahwa seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BNNPengedaran GanjaTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Peredaran Narkotika Senilai Rp3,2 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL dan Stakeholder Terkait di Bandara Internasional Juanda

Agustus 8, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL,  Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah dan Silaturahmi Purnawirawan di TMPNU Kalibata

Agustus 8, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?