• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Buka Suara

Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Buka Suara

Januari 29, 2024
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

Juni 19, 2026
Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Juni 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Juni 19, 2026
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Juni 19, 2026
Menteri Pertanian RI Langgar Asas Legalitas dalam Program Swasembada Pangan

Menteri Pertanian RI Langgar Asas Legalitas dalam Program Swasembada Pangan

Juni 19, 2026
Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Kreativitas Lansia Jadi Wadah Pemberdayaan dan Penguatan Semangat Hidup di Usia Senja

Juni 18, 2026
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

Juni 18, 2026
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Juni 18, 2026
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Juni 18, 2026
DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

Juni 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Buka Suara

[Ragam Info]

Januari 29, 2024
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait viralnya mahasiswa diminta cicil uang kuliah tunggal (UKT) ala pinjaman online alias pinjol. Bahkan banyak netizen mengungkap brand pinjol yang bekerjasama dengan salah satu universitas terbaik Indonesia itu, yakni Danacita.

Dalam keterangan pers yang diterima Jumat (26/1/2024) itu menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).

“Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis rilis tersebut, sebagaimana dilansir Suara.com.

ITB juga mengatakan bila mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.

Pada semester II 2023/2024, bagi mahasiswa program S1 angkatan 2022, 2021, 2020, dan 2019, periode pengajuan keringanan UKT dibuka sejak 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara itu, periode pengajuan cicilan UKT dibuka mulai tanggal 18 Desember 2023.

Menurut data ITB tidak hingga Desember 2023, sudah ada sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Lalu ada juga 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB,” jelas pihak ITB.

Sementara itu, khusus bagi mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, efeknya mereka harus menerima konsekuensi tidak dapat mengisi FRS semester II 2023/2024.

“Mahasiswa dalam kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, serta tidak akan memengaruhi waktu tempuh studinya,” tambah keterangan tersebut.

Namun bila mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, menurut ITB, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak aktif dan tidak akan memiliki Kartu Studi Mahasiswa sehingga masa studi tetap dihitung dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan.

 

ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil UKT Pakai Pinjol

Sebelumnya viral media sosial X dihebohkan dengan postingan akun @ITBfess tentang kampus ITB yang diduga menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online atau biasa di kenal Pinjol berbunga.

Diketahui dalam postingan tersebut berisi selebaran yang berisikan tentang pengajuan pinjaman berserta cicilan untuk biaya kuliah di ITB. Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

“Bajigurr, solusi yang ditawarin itb!, gede lagi bunganya,” seperti dikutip dalam postingan @ITBfess.

ADVERTISEMENT

Pada postingan lainnya terdapat gambar screenshoot mengenai pengajuan biaya pendidikan. Tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.

Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Institut Teknologi BandungITBITB tawarkan pinjolUKT ITB
ShareTweetSend

Related Posts

Bangga! Mahasiswa Indonesia Berhasil Juarai Perlombaan Internasional

Bangga! Mahasiswa Indonesia Berhasil Juarai Perlombaan Internasional

Mei 20, 2021
Jokowi Tunjuk Guru Besar ITB Tutuka Ariadji Jadi Dirjen Migas

Jokowi Tunjuk Guru Besar ITB Tutuka Ariadji Jadi Dirjen Migas

November 4, 2020
Keberpihakan ke UMKM dan Pembangunan yang Manusiawi

ITB Sebut Tiga Masalah Utama yang Dihadapi UMKM Indonesia

Oktober 26, 2020

Mahasiswa S2 ITB Gantung Diri, Diduga Karena Depresi

September 4, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?