
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com –Forum Peduli Pengusaha Asli Sorong Raya (Soraya) bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi, Yohanis Momot, di Manokwari Provinsi Papua Barat.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut telah disepakati sejumlah poin penting, diantaraya terkait pembagian paket proyek secara profesional.
“Kita sudah bertemu dan bersepakat, bahwa kedepan kita akan melihat mereka (pengusaha-red) terutama yang dari sorong raya. Para pengusaha asli Soraya meresa tidak diakomodir dengan baik,”kata Yohanis Momot, Plt Kadis PUPR kepada wartawan, usai bertemu pengusaha Asli Soraya, di Manokwari, Sabtu (24/09/2022).
Provins Papua Barat ini terdiri dari 12 kabupaten dan 1 kota, maka lanjut dia, sudah pasti diberikan perhatian penuh, dan itu hasil kesepakatan. Maka, beberapa waktu kedepan atau dalam tahun ini pihaknya akan mengambil langkah untuk menjawab keluhan yang disampaikan para pengusaha Soraya.
“Saya baru dua bulan lebih bertugas sebagai Plt Kadis PUPR, jadi saya membutuhkan masukan. Ini hal yang bagus untuk menjadi pelajaran kedepan dalam hal melaksanakan pekerjaan penunjukan langsung (PL),”terangnya.
Dicecar terkait persoalan yang sering dihadapi pengusaha asli Papua seperti pembagian paket pekerjaan PL, dia mengaku, masalahnya bukan terjadi di pemerintah. Melainkan terjadi di mereka (pengusaha-red), karena sebelumnya sudah ada kesepakatan mengenai pembagian paket pekerjaan baik asosiasi maupun perorangan.
“Tetapi setelah terjadi begini, masalahnya bukan di pemerintah. Tetapi kami pemerintah harus bijaksa untuk duduk bersama mereka mencari jalan keluar, dan itu yang saya lakukan, supaya kedepan akan menjadi lebh baik”ucap Momot.
Dimana, dia menyebutkan, salah satu langkah strategi yang diambil adalah pembagian paket pekerjaan akan dibagi berdasarkan kabupaten dan kota, supaya tidak terjadi pendobolan.
“Perlu ketegasan yang jelas, bahwa fakfak ya harus kerja di fakfak dan raja ampat kerja di raja ampat. Kan tidak mungkin dari manokwari kerja di fakfak, dan ini khusus untuk paket pekerjaan PL,”katanya.
Meski baru menjabat Plt Kadis PUPUR, dia mengaku, sudah berupaya mengantisipasi persoalan yang berkaitan dengan pembagian, yang kini banyak terjadi pendobolan.
“Tetapi sekali lagi, saya punya waktu yang terbatas sehingga saya tidak bisa melihat secara detail melihat itu. Contohnya dinas kesehatan tidak boleh kerja di PU, tapi saya pikir kedepan kami pastikan akan lebih baik dengan melakukan pembenahan system, agar jangan ada 1 kontraktor mendapat 2-3 pekerjaan,”tegasnya.
Tak hanya itu, Momot mengaku, sebagai Plt Kadis belum puas dengan Asosiasi Pengusaha Asli Papua karena banyak yang belum bekembang sesuai dengan tujuan semesti.
“Asosiasi itu sebenarnya menjadi pelindung anggotanya, tapi yang saat ini. Ketua asosiasinya malah menyusahkan anggota-anggotanya dan itu sangat disayangkan,”bebernya.
Oleh sebab itu, diharapakan kepada para ketua Asosiasi agar menjadi pimpinan dan pengayom yang baik untuk seluruh anggota, dan ketika dalam pembagian paket pekerja PL harus dibagi secara merata kepada seluruh anggota.
“Ketua-ketua ini ambil pekerja, setelah itu baru dilepaskan kepada anggota-anggota dengan minta uang lelah dan lan sebagainya. Nah itu kan tidak baik sebenarnya, tapi saya sudah dapar data itu semua. Kedepan kita benahi,”ucap dia.
Ditanya mengenai implementasi Perpres Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Yohanis Momot menyebutkan, paket pekerjaan PL memang dibawa Rp 1 Miliar dan itu masih dilakukan sampai sekarang.
“Rp 1 miliar itu adalah PL untuk OAP, tetapi saya baru duduk jadi saya berharap teman-teman yang bekerja PL ini dapat menunjukan dedikasi, dan menjaga kualitas pekerjaan. Sehingga kita bisa tingkatkan, dari Rp 1 miliar kemudian bisa lebih lagi. Itu artinya kita berharap membina,”tutur dia.
Menurutnya, pembinaan kontraktor bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah, namun ketua asosiasi. Dimana, Asosiasi harus bertanggungjawab terhadap seluruh anggotanya terlebih dalam pembinaan. Pasalnya, ketika pihak asosiasi memberikan anggotanya (kontraktor-red) pekerjaan dan gagal, maka itu akan mencorengkan dan rapot buruk bagi asosiasi.
“Saya baru duduk, dan saat ini saya sedang berupaya melakukan pembenahan. Supaya keinginan kita menjadi tuan di negeri sendiri dapat teramplikasikan dengan baik,”imbuhnya.
Sementara Koordinator Forum Peduli Pengusaha Asli Soraya, Adolfinus Watem berharap, pertemuan yang dilaksanakan pihaknya berharap Plt Kadis PUPR bisa membawa dampak positif bagi pengusaha atau kontraktor asli Soraya.
“Kami pengusaha asli sorong raya mencoba menarik kembali dana yang sudah dibagi dari awal yaitu kurang lebih Rp 8 miliar untuk sorong raya, sedangkan 17 untuk manokwari raya. Namun ternyata, kami punya di Soraya ditarik kembali oleh salah satu ketua tim di manokwari raya,”kata Watem.
Untuk itu, lanjut dia, kontraktor asli Soraya merasa dirugikan. Sebab, apabila yang bersangkutan mengatakan bahwa itu merupakan hak asosiasi. Sedangkan pihaknya (forum-red) tidak mengetahui asosiasi yang dibentuk oleh yang berkutan (ketua tim manokwari raya-red) di sorong raya.
“Maka kami menuntut, supaya dikembalikan dana sekira Rp 6 miliar karena itu jatahnya ke sorong raya. Sebab kembali pengumuman yang sampaikan panitia pelelangan barang dan jaga du PUPR bahwa itu sudah membuktikan sorong raya Rp 8 miliar, sementara manokwari raya Rp 17 miliar,”aku Adolfinus Watem.
Sedangkan, kata dia, sementara ini anggaran PL yang berada di Soraya hanya Rp 2 miliar untuk dibagi, tapi tidak mungkin dibagikan kepada semua kontraktor asli Soraya. Sehingga, diharapkan kepada para kontraktor yang diberada di Manokwari Raya dapat memahami hal tersebut. “Kami punya hak yang sama,”tegasnya.
Namun apabila tidak bisa ditarik kembali, dia menyarankan kepada pemerintah terlebih Dinas PUPR agar mengambil langkah kongkrit, guna mengantisipasi hal itu supaya bisa menjawab kebutuhan kontraktor Soraya.
“Dinas PUPR harus mengambil langkah, supaya rekan-rekan kontraktor Soraya yang tidak mendapat kebagian bisa mendapat pekerjaan,”ucap dia.
Dengan adanya kepemimpinan baru di pemerintah Provinsi Papua Barat, dia berharap, dapat membawa angin segar dengan formula baru yang jauh lebih baik dari yang digunakan dikepemimpinan sebelumnya.
Dicecar lagi mengenai Perpres Nomor 17 tahun 2019, dia mengungkapkan, Perpres itu merupakan sebuah kemerdekaan kecil yang berikan oleh pemerintah pusat kepada daerah, untuk mengatasi gejolak yang terjadi. Namun sampai di daerah, para pejabat tidak terkesan tidak mampu menterjemahkan itu secara baik. Sehingga setiap tahun terus terjadi persoalan.
“Persoalan ini bukan baru terjadi, tapi sudah terjadi sejak lama setelah Perpres nomor 17 itu di turunkan, padahal ini semacam produk hukum yang bisa menjamin OAP. Tapi ternyata itu tidak mutlak untuk menjamin pengusaha OAP, karena tidak ada peraturan guburnur (Pergub) yang bisa membeck-up Perpres tersebut,”jelasnya.
Menurutnya, sejak Perpres 17 tahun 2019 diturunkan ke daerah, belum ada Pergub sebagai aturan turunan.
“Jadi kalau sudah ada Pergub, kami bisa tahu porsi-porsi kita ada dimana dan diatur di pasal berapa? Pergub itu memang berskala nasional, walau pun di dalamnya diatur salah satunya terkait nominal. Missalnya, paket pekerja Rp 1 miliar kebawa, tapi kira-kira itu itu sampai dimana? Mau sampai nol persen atau Rp 500 miliar, nah itu yang diatur oleh Pergub,”imbuh dia.
Maka salah satu kontraktor senior asal Sorong Raya ini, berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan Pergub untuk menterjemahkan atau menjawab isi dari Perpres yang diturunkan pemerintah pusat.
“Kami harap Gubernur dapat menyikapi persoalan ini, dan bisa menciptakan formula yang baru. Sehingga, tahun depan jangan kita berkelahi lagi. Sebab sampai saat ini, setiap tahun kita tidak pernah menemukan solusi atau formula yang tepat untuk menjawab OAP,”bebernya.
Dalam kesempat ini, dia menegaskan, para kontraktor asli Papua di 13 kabupaten dan kota memiliki hak yang sama, dan tidak bisa ada klaim mengklaim.
“Tidak bisa teman-teman di manokwari raya mengklaim, bahwa memiliki hak lebih dari kontraktor di daerah lain. Jadi kalau sudah dibagi, maka masing-masing atur. Sehingga pembagianya merata dan terakomodir,”pungkasnya.(GRW/SIM)













