• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal APBN 2021, Sri Mulyani: Tak Bisa Langsung Disehatkan

Soal APBN 2021, Sri Mulyani: Tak Bisa Langsung Disehatkan

November 4, 2020
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal APBN 2021, Sri Mulyani: Tak Bisa Langsung Disehatkan

[Ekonomi]

November 4, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pandemi Virus Corona yang berkepanjangan membuat setiap negara mengalami guncangan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah tidak bisa secara drastis menyehatkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Pasalnya, penyehatan secara drastis akan membuat perekonomian nasional rapuh.

Ani, sapaan akrabnya, menjelaskan maksud penyehatan APBN 2021 ini berada di indikator defisit. Pada APBN 2020, pemerintah melebarkan defisit anggaran mencapai 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pelebaran defisit dilakukan karena tingginya kebutuhan dana untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19. Selain itu, juga untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Totalnya, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk program tersebut. Hal ini langsung membuat defisit membengkak karena kebutuhan belanja meningkat di saat pendapatan negara turun.

Padahal, defisit anggaran biasanya berada di kisaran 3 persen dari PDB sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahun depan pun, pemerintah mematok defisit APBN berada di kisaran 5 persen dari PDB atau masih di atas batas normal.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tidak bisa mengembalikan defisit APBN ke bawah 3 persen dari PDB dalam waktu cepat meski pemulihan ekonomi tengah berlangsung.

“Kalau APBN segera disehatkan, maka ekonominya akan rapuh kembali,” ucap Ani, sapaan akrabnya, di acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11/2020).

ADVERTISEMENT

Untuk itu, sambungnya, pemerintah perlu meracik kebijakan agar APBN bisa tetap cukup sehat dan ekonomi terjaga.

“Inilah yang selalu dicarikan, formulasi dan bagaimana konsolidasi bertahap dan penyehatan, sementara ekonomi diperkuat,” katanya.

Lebih lanjut, untuk menyehatkan kedua indikator itu, cara yang dapat dilakukan adalah menyeimbangkan kebijakan dari masing-masing pihak. Misalnya, pemerintah memberikan stimulus fiskal berupa bantuan sosial (bansos) agar daya beli masyarakat terjaga.

Hasilnya, pemerintah berharap masyarakat melakukan konsumsi dan ekonomi mulai tumbuh. Selain itu, pemerintah juga memulihkan APBN dan ekonomi dengan reformasi struktural.

“Karena tidak mungkin ekonomi hanya dengan kebijakan fiskal, moneter saja, seperti menurunkan suku bunga, menambah defisit, menambah belanja, atau insentif pajak. Pada akhirnya, sektor riil yang merupakan fondasi struktural ekonomi harus diperbaiki dengan reformasi,” jelasnya.

Reformasi itu, kata Ani, salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya, agar semua alur birokrasi yang rumit jadi sederhana dan daya saing serta produktivitas meningkat, lalu berdampak ke perekonomian.

“Pada akhirnya ekonomi Indonesia bisa mampu tak hanya bangkit karena covid, tapi membangun fondasi ekonomi lebih kuat, sehingga Indonesia bisa mengejar ketertinggalan,” tandasnya. (cs/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: APBNEkonomiSri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

April 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?