• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Realisasi Defisit APBN 2021 Turun Menjadi 4,65 Persen, Sri Mulyani: Cukup Solid

Sri Mulyani Beri Klarifikasi Fakta ke DPR Terkait Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Maret 27, 2023
​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

​TNI AL Kerahkan KRI Teluk PARIGI-539 Angkut Bantuan Logistik Bencana Gempa Bumi NTT ke Maumere

Agustus 26, 2026
Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Dukung Penanggulangan Bencana Alam, TNI AL Melalui KRI Semarang-594 Siap Salurkan 150 Ton Bantuan Kemanusiaan ke NTT

Agustus 26, 2026
ADVERTISEMENT
KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

KRI dr. Soeharso-990 jadi Rumah Sakit Darurat Korban Bencana NTT, Rawat Pasien Hingga Suplai Oksigen

Agustus 26, 2026
Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Freeport Setor Rp100 Triliun Lebih Buat Republik Indonesia

Agustus 26, 2026
Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Buka FDS ke-XV, Gubernur Fakhiri Mendorong Pelestarian Budaya Lokal

Agustus 26, 2026
Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Sinergi TNI AL dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Desa Sekarang, Kalsel

Agustus 25, 2026
Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Pengelolaan Pesisir dan Kelautan Indonesia Diperkuat Platform Geospasial

Agustus 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Beri Klarifikasi Fakta ke DPR Terkait Transaksi Janggal Rp300 Triliun

[Nasional]

Maret 27, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Foto: Kemenkeu/KLI

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi kepada Komisi XI DPR terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Adapun transaksi janggal tersebut di lingkungan Kementerian Keuangan seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada kenyataanya dari 300 surat senilai Rp 349 triliun menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2022.

“Terkait tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini sebanyak Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, sebagaimana dilansir dari republika.co.id Senin (27/3/2023).

Menurutnya laporan senilai Rp 18,7 triliun menyangkut korporasi yang diduga menyangkut pegawai Kementerian Keuangan, setelah diselidiki, sama sekali tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyebut salah satu contoh dari transaksi Rp 18,7 triliun bahwa pada dasarnya Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan audit investigasi terhadap pegawai Kementerian Keuangan.

“Irjen meminta informasi transaksi dari PPATK menyangkut transaksi perusahaan dengan nilai debit kredit perusahaan, katakanlah PT A, jumlahnya Rp 11,38 triliun,” ucapnya.

Hasilnya, ternyata tidak ada aliran dana dari Rp 11,38 triliun ke pegawai yang sedang diinvestigasi, maupun ke keluarganya. Sri Mulyani pun menegaskan transaksi ini merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, bukan transaksi mencurigakan.

“Rp 11,38 triliun dibayangkan ada aliran dana mencurigakan padahal ini adalah permintaan dari Itjen, dan ternyata tidak ada afiliasi dengan pegawai Kemenkeu,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, ternyata dari 300 surat juga sebanyak 100 surat yang merujuk ke aparat penegak hukum (APH) lain senilai Rp 74 triliun, bukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai,” ucapnya.

Kompilasi surat selama 15 tahun tersebut artinya hanya Rp 3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menyebut surat-surat tersebut pun merupakan permintaan dari pihak Kementerian Keuangan kepada PPATK yang keperluan profiling risk pegawai.

“Yang bener-bener berhubungan dengan pegawai Kemenkeu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023. 15 tahun seluruh transaksi dari debit kredit yang inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga, jual beli aset, itu Rp 3,3 triliun,” ucapnya.

Menurutnya transaksi tersebut pula dalam rangka Kementerian Keuangan melakukan fit and proper pegawai, sehingga membutuhkan analisa dari PPATK.

“Kami sedang melakukan fit and proper, tolong minta data X, maka kami dapat transaksi pegawai itu, jadi tidak ada hubungannya dalam rangka pidana atau apa, profiling risk pegawai,” ucapnya.

Sri Mulyani mengaku awalnya kaget mendengar kabar tersebut. Sebab sebelumnya belum menerima laporan langsung dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.

Kala itu, informasi transaksi mencurigakan ramai media massa karena Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan melalui sosial media bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

“Tanggal 8 Maret, Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya baru menerima surat dari PPATK keesokan harinya yakni pada 9 Maret 2023 dengan nomor surat SR/2748/AT.01.01/III 2023 tertanggal 7 Maret. “Surat baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum terima,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengaku, saat menerima surat dari PPATK, tidak ada nominal angka di dalamnya. Dia juga menyebut, baru pertama kali menerima sebanyak 196 surat dengan 36 halaman lampiran, sehingga karena tidak ada pernyataan angka di dalam surat tersebut, pihaknya juga merasa kesulitan dapat berkomentar atau melakukan klarifikasi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kemenekeuPPATKSri Mulyanitransaksi Rp 349 triliun
ShareTweetSend

Related Posts

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

September 6, 2025

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?