
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Untuk kepentingan itu, tugas dan jabatan dari Rafael Alun dicopot dari Ditjen Pajak.
“Maka mulai hari ini saudara saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetap,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Selain itu, Sri Mulyani juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun.
“Kami semua di kementerian keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan,” katanya.(***)
ADVERTISEMENT













