• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sri Mulyani: NPWP Akan Disatukan dengan NIK

Sri Mulyani: NPWP Akan Disatukan dengan NIK

Oktober 4, 2021
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Wujudkan Pendidikan Gratis, Pemprov Papua Tengah Anggarkan Rp77,84 Miliar

Juni 26, 2026
Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Kembali ke DPRD Jatim Lewat PAW, Andy Firasadi Siap Lanjutkan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat Desa

Juni 26, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Juni 26, 2026
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: NPWP Akan Disatukan dengan NIK

[Ekonomi]

Oktober 4, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah akan membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penggabungan itu sebagai upaya pihaknya untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mempercepat penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) untuk bisa digunakan dalam nomor pokok wajib pajak (NPWP). Baca Juga: MK Kabulkan Judicial Review BPR Lestari, BPR Kini Bisa Ikut Jual Hak Tanggungan
“Kita melantik Direktorat Teknologi Informasi pada Direktorat Jendral Pajak dan ini jabatan sangat penting, termasuk mengenai RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tengah proses dan diselesaikan dalam perubahan penggunaan NIK sebagai NPWP,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (3/10/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik. Perpres ini dimaksudkan untuk mendukung pelayanan publik bagi setiap warga negara dan penduduk dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Menyehatkan Kembali Kas Negara Jadi Prioritas Pemerintah
Penyatuan KTP dan NPWP ini telah direncanakan sejak tahun lalu, dan persiapan agar sistem IT DJP mumpuni melakukan integrasi atau penyatuan dua data tersebut. Saat ini proses telah selesai dan penyatuan data pun telah disetujui oleh DPR RI melalui RUU HPP yang sebentar lagi disahkan dalam sidang paripurna.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kemenkeu riMenkeu Sri Mulyaninomor induk kependudukan ktpnomor pokok wajib pajak npwp
ShareTweetSend

Related Posts

Terjadi Penumpukan  Kontainer di Priok, Menko Perekonomia Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan.

Terjadi Penumpukan Kontainer di Priok, Menko Perekonomia Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan.

Mei 17, 2024
Sri Mulyani Ajak Dharma Wanita Kementerian Keuangan Dukung Kemajuan Bisnis UMKM

Sri Mulyani Ajak Dharma Wanita Kementerian Keuangan Dukung Kemajuan Bisnis UMKM

Mei 18, 2022
Bertemu Jeff Bezos, Sri Mulyani Bahas Peluang Investasi

Bertemu Jeff Bezos, Sri Mulyani Bahas Peluang Investasi

November 2, 2021

Sri Mulyani: Akibat Pandemi Covid-19 Dunia Kehilangan Rp170 Kuadriliun

Oktober 30, 2021

Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III-2021 Dalam Kondisi Normal

Oktober 28, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?