• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Surat Edaran Larangan Bukber Direvisi Mendagri Menjadi Dibatasi

Surat Edaran Larangan Bukber Direvisi Mendagri Menjadi Dibatasi

Mei 5, 2021
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Surat Edaran Larangan Bukber Direvisi Mendagri Menjadi Dibatasi

[News] [Nasional]

Mei 5, 2021
in Nasional, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavian melakukan revisi terhadap surat edaran tentang larangan kepada gubernur, wali kota, dan bupati menggelar buka puasa bersama (bukber) dan open house pada Idul Fitri Tahun ini.

Surat edaran terbaru ini tertera dengan nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House / Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

Dalam surat edaran revisi ini, Mendagri Tito hanya mengubah redaksi dari larangan menjadi pembatasan, secara substansi sama. Bukber di edaran sebelumnya maupun hasil revisi boleh, tapi hanya keluarga inti ditambah 5 orang.

Dalam surat edaran sebelumnya nomor 800/2784/SJ dituliskan bukber dilarang, tapi isinya boleh untuk keluarga inti dan 5 orang. Selain itu, dalam revisi ini seluruh ASN tetap dilarang melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Berikut dua poin dalam revisi surat edaran ini:

1. Melakukan pembatasan kegiatan buka bersama tidak melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H.

2.Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Dengan adanya revisi ini, maka surat edaran bernomor 800/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House atau Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dinyatakan batal.

Sebelumya, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, edaran itu ditujukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menekan penularan COVID-19, khususnya tiga varian dari UK, India dan Afsel yang sudah masuk ke Indonesia.

“Langkah antisipatif dalam surat edaran ini sebagai wujud agar kita tidak lengah dan tidak kendor. Kita harus berkaca dengan kejadian fatal di India. Akibat lengah dan kendor maka terjadilah tsunami COVID-19 India. Kita bisa menghindari itu bila kita tidak lengah,” bebernya.

Kastorius merujuk pada Pilkada serentak Desember 2020 yang lalu diikuti oleh 103 juta pemilih, dengan prokes yang ketat, tidak menjadi ajang penularan COVID-19.

“Ritual mudik dan lebaran harus kita jaga agar tidak menimbulkan gejolak naik grafik COVID-19. Tapi sebaliknya tren menurun, tingkat infeksi baru kita pertahankan terus. Agar sesegera mungkin kita terbebas dari serangan COVID-19 dan kita bisa fokus ke pemulihan ekonomi,” tuturnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Larangan BukberMendagriMenteri Dalam NegeriSurat EdaranTito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan

Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan

April 15, 2026
Mendagri Tito Nilai Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

Mendagri Tito Nilai Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

April 14, 2026
Pemprov Jatim Siapkan Surat Edaran ke Sekolah Terkait Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Pemprov Jatim Siapkan Surat Edaran ke Sekolah Terkait Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Maret 9, 2026

Indonesia Penghasil ‘Sampah Pelastik’ Terbesar di Dunia, Pemerintah Dorong Integrasi Hulu-hilir

Februari 26, 2026

Peran KEPP-OKP Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?