Dirut Moratelindo Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus BTS 4G Kominfo
Jakarta, SatukanIndonesia.Com - Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak divonis 6 tahun penjara dalam kasus dugaan ...
Read more










