• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Patuh, 9 Ribu Izin Operasi Pabrik Terancam Dicabut

Tak Patuh, 9 Ribu Izin Operasi Pabrik Terancam Dicabut

November 3, 2020
Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

September 4, 2026
Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

September 4, 2026
DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

September 4, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

September 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

September 3, 2026
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tak Patuh, 9 Ribu Izin Operasi Pabrik Terancam Dicabut

[Ekonomi]

November 3, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan pelaku industri yang memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menjalankan protokol kesehatan ketat. Standar ini wajib dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19 sesuai dengan regulasi.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan mencabut IOMKI perusahaan yang tak menjalankan protokol kesehatan maupun yang tidak melaporkan aktivitasnya.

Sekitar 9.300 izin operasi pabrik-pabrik di tengah masa pandemi terancam dicabut. Pabrik-pabrik ini tidak patuh dalam menjalankan ketentuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

“Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring terkait penerapan protokol kesehatan perusahaan dan pengendalian penyebaran di lingkungan indus masing-masing. Sayangnya, dari total 19 ribu IOMKI yang sudah terbit, hanya 51% perusahaan yang rutin menyampaikan laporan mingguan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan virtual, Selasa (3/11/2020).

Ia menyebut perusahaan yang memiliki IOMKI dengan sendirinya memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan sesuai surat edaran Menperin nomor 8 tahun 2020 tentang kewajiban pelaporan bagi perusahaan yang memiliki IOMKI, juga atas dasar surat Menperin nomor 697 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

“Selanjutnya laporan mingguan tersebut akan divalidasi dengan pembina yang tergabung Satgas IOMKI Kemeperin. Apabila kewajiban laporan mingguan tidak dilakukan, kami nggak ragu mengambil langkah peneguran sampai pencabutan IOMKI yang sudah dimiliki perusahaan,” jelasnya

Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring terkait penerapan protokol kesehatan perusahaan dan pengendalian penyebaran di lingkungan industri masing-masing.

“Jika tidak memiliki IOMKI perusahaan dipastikan tidak bisa beroperasi, yang tentu akan menimbulkan lebih banyak efek negatif seperti kerugian bagi perusahaan lay off pekerja dan termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai,” paparnya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaEkonomiIOMKIKemenperin
ShareTweetSend

Related Posts

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Menperin Keluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional

Agustus 7, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?