• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

September 4, 2026
Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

Zulkifli Hasan: Tak Ada Toleransi terhadap Kelalaian, Tindak Tegas Penanggung Jawab SPPG

September 4, 2026
BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

BGN Efisiensi Rp30 Triliun, Pagu Anggaran MBG 2027 Jadi Rp232,5 Triliun

September 4, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

DPD RI : Mudah-mudahan Jeritan dan Tangisan Papua bisa Didengar

September 4, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

September 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

September 3, 2026
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menaker Yassierli Buka Masukan Pengusaha dan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

(Ekonomi)

September 4, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Dia menyebut, aspirasi dari dunia usaha hingga serikat pekerja akan menjadi bagian dalam pembahasan regulasi tersebut.

Yassierli mengatakan, keterlibatan b erbagai pihak diperlukan agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya,” kata Yassierli dalam keterangannya, dilansir dari sinpo  Kamis, 3 September 2026.

Menurut dia, pemerintah akan mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan industri maupun perwakilan serta serikat buruh atau pekerja. Masukan tersebut dinilai penting dalam menentukan arah regulasi ketenagakerjaan.

Yassierli menuturkan, pemerintah tidak hanya berupaya menyusun aturan yang mengatur hubungan ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.

“Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” ujar dia.

Yassierli pun berharap proses penyusunan RUU tersebut dapat mempertemukan kepentingan industri dan pekerja.

“Regulasi yang dihasilkan harus mampu mendukung perkembangan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tandasnya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Menaker RI YassierliMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Menaker Himbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-buru Mendaftar

Menaker Himbau Calon Peserta Magang Jangan Terburu-buru Mendaftar

Oktober 9, 2025

Menaker Minta Tetapkan UMP 2023 Sesuai Permenaker 18 Tahun 2022

November 19, 2022

Menaker Ida Tinjau Penerima BSU Bagi Pekerja Sektor UKM di Bali

September 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?