
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dia menyebut, aspirasi dari dunia usaha hingga serikat pekerja akan menjadi bagian dalam pembahasan regulasi tersebut.
Yassierli mengatakan, keterlibatan b erbagai pihak diperlukan agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya,” kata Yassierli dalam keterangannya, dilansir dari sinpo Kamis, 3 September 2026.
Menurut dia, pemerintah akan mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan industri maupun perwakilan serta serikat buruh atau pekerja. Masukan tersebut dinilai penting dalam menentukan arah regulasi ketenagakerjaan.
Yassierli menuturkan, pemerintah tidak hanya berupaya menyusun aturan yang mengatur hubungan ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.
“Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” ujar dia.
Yassierli pun berharap proses penyusunan RUU tersebut dapat mempertemukan kepentingan industri dan pekerja.
“Regulasi yang dihasilkan harus mampu mendukung perkembangan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tandasnya. (***)













