
Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pendampingan bagi 20 perusahaan untuk membenahi sistem dan proses kerja agar lebih efisien, berkualitas, dan produktif. Program yang menyasar sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan ini berlangsung September–November 2026.
Program tersebut dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan pekerja, tetapi juga membenahi cara perusahaan mengelola pekerjaan. Sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta pemagangan nasional akan terlibat dalam proses pendampingan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan produktivitas harus berjalan beriringan antara penguatan kompetensi tenaga kerja dan perbaikan sistem kerja di perusahaan. “Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).
Pendampingan menggunakan pendekatan company-based productivity improvement sehingga intervensi disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing perusahaan. Proses dimulai dengan pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas untuk memetakan kondisi awal. Selanjutnya, tim pendamping mengidentifikasi akar masalah, menyusun rencana perbaikan, membantu implementasi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampaknya.
Perbaikan dapat mencakup efisiensi proses kerja, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, penataan tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, hingga peningkatan kualitas produksi dan pelayanan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat peningkatan produktivitas tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat diukur dalam proses operasional perusahaan.
Kemnaker juga melibatkan peserta Program Pemagangan Nasional dalam pendampingan tersebut. Keterlibatan ini memberi kesempatan kepada peserta untuk belajar langsung mengenai bagaimana persoalan produktivitas diidentifikasi dan diselesaikan di lingkungan kerja.
Peserta akan berinteraksi dengan perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas selama proses perbaikan berlangsung. “Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Yassierli.
Menurutnya, pola pembelajaran seperti ini penting agar peserta pemagangan tidak hanya memiliki pengalaman bekerja, tetapi juga memahami prinsip efisiensi, kualitas, dan penciptaan nilai dalam sebuah proses kerja.
Yassierli menilai penguatan produktivitas semakin penting di tengah perubahan teknologi, dinamika pasar tenaga kerja, dan target Indonesia Emas 2045. Produktivitas, kata dia, perlu dibangun sebagai budaya kerja, bukan semata-mata menjadi indikator kinerja perusahaan.
Melalui program percontohan ini, Kemnaker menargetkan terbentuknya model pendampingan peningkatan produktivitas yang sistematis, terukur, dan terintegrasi. Model tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas untuk membantu perusahaan meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kualitas dunia kerja Indonesia.(***)













