• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Mei 8, 2026
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Mei 8, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Mei 8, 2026
Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Mei 8, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Mei 8, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Mei 8, 2026
Wawali Harris Bobihoe Ajak Camat Lurah Kolaborasi Jaga Kerukunan Dan Harmoni Sosial

Wawali Harris Bobihoe Ajak Camat Lurah Kolaborasi Jaga Kerukunan Dan Harmoni Sosial

Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

(Ekonomi)

Mei 8, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. ((ANTARA/HO-Kemnaker RI))

Jakarta, satukanindonesia.com — Pemerintah bergerak cepat memastikan hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, terpenuhi. Hingga 4 Mei 2026, sembilan dari 16 korban meninggal dunia telah menerima santunan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pascakecelakaan, tetapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan keluarga korban, termasuk masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli dalam keterangan tertuilis yang dilansir dari Infopublik, Kamis (7/5/2026).

Total manfaat yang diterima ahli waris korban meninggal dunia mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan untuk enam anak korban dengan nilai maksimal mencapai Rp458,5 juta, disertai manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala.

Menaker menjelaskan, delapan dari sembilan korban yang telah menerima santunan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari sejumlah kantor cabang di wilayah DKI Jakarta dan Banten, sementara satu korban tercatat sebagai peserta dari Kantor Cabang Tangerang Selatan.

Proses penyaluran santunan dilakukan secara bertahap sejak 29 April 2026. Pada tahap awal, santunan diberikan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna, kemudian dilanjutkan kepada ahli waris Adelia Rifani sehari setelahnya.

Pada 4 Mei 2026, pemerintah kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Sementara untuk tiga korban lainnya, yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pembayaran masih menunggu kelengkapan administrasi serta verifikasi ahli waris.

Kementerian Ketenagakerjaan juga masih melakukan verifikasi lanjutan terkait status Ida Nuraida untuk menentukan jenis manfaat yang akan diberikan, apakah masuk kategori Jaminan Kecelakaan Kerja atau Jaminan Kematian.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Yassierli.

Pemerintah menilai percepatan penyaluran jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, khususnya pada situasi darurat dan kecelakaan kerja.

Kasus kecelakaan kereta di Bekasi tersebut juga kembali menegaskan pentingnya sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan jaring pengaman ekonomi bagi pekerja serta keluarga yang terdampak musibah.(***)

Komentar Facebook

Tags: Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo AnggrekKecelakaan kereta ApiMenakerYassierli
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kolaborasi Demi Kesejahteraan Buruh 

Desember 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?