• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Mei 8, 2026
Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Juni 24, 2026
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran Pegawai Saat Apel, Ingin Ketahui Kendala Presensi Mobile

Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran Pegawai Saat Apel, Ingin Ketahui Kendala Presensi Mobile

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

(Ekonomi)

Mei 8, 2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. ((ANTARA/HO-Kemnaker RI))

Jakarta, satukanindonesia.com — Pemerintah bergerak cepat memastikan hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan antara Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, terpenuhi. Hingga 4 Mei 2026, sembilan dari 16 korban meninggal dunia telah menerima santunan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pascakecelakaan, tetapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan keluarga korban, termasuk masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli dalam keterangan tertuilis yang dilansir dari Infopublik, Kamis (7/5/2026).

Total manfaat yang diterima ahli waris korban meninggal dunia mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan untuk enam anak korban dengan nilai maksimal mencapai Rp458,5 juta, disertai manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala.

Menaker menjelaskan, delapan dari sembilan korban yang telah menerima santunan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari sejumlah kantor cabang di wilayah DKI Jakarta dan Banten, sementara satu korban tercatat sebagai peserta dari Kantor Cabang Tangerang Selatan.

Proses penyaluran santunan dilakukan secara bertahap sejak 29 April 2026. Pada tahap awal, santunan diberikan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna, kemudian dilanjutkan kepada ahli waris Adelia Rifani sehari setelahnya.

Pada 4 Mei 2026, pemerintah kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Sementara untuk tiga korban lainnya, yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pembayaran masih menunggu kelengkapan administrasi serta verifikasi ahli waris.

Kementerian Ketenagakerjaan juga masih melakukan verifikasi lanjutan terkait status Ida Nuraida untuk menentukan jenis manfaat yang akan diberikan, apakah masuk kategori Jaminan Kecelakaan Kerja atau Jaminan Kematian.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Yassierli.

Pemerintah menilai percepatan penyaluran jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya, khususnya pada situasi darurat dan kecelakaan kerja.

Kasus kecelakaan kereta di Bekasi tersebut juga kembali menegaskan pentingnya sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan jaring pengaman ekonomi bagi pekerja serta keluarga yang terdampak musibah.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo AnggrekKecelakaan kereta ApiMenakerYassierli
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Menaker Yassierli Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor K3 Nasional

Mei 23, 2026
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestri Untuk Perluas Peluang Kerja Bagi Warga Garut

Mei 10, 2026

Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja Tanpa Terkecuali

Mei 5, 2026

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?