
BATAM, satukanindonesia.com — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau naik 5,99 persen.
Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Di dalamnya terdapat belanja barang dan jasa yang naik 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.
Kenaikan belanja barang dan jasa antara lain dialokasikan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu-rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU, serta operasional BLUD.
Belanja modal juga mengalami peningkatan 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar. Salah satu peningkatan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang naik 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar.
Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pekerjaan pembangunan jalan dan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Melalui perubahan APBD ini, kita mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik antara lain berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan dan penanganan sampah,” jelas Amsakar.
Sementara itu, belanja tidak terduga turun 41,91 persen dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,18 miliar. Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan pergeseran anggaran untuk penanganan bencana dan penyediaan infrastruktur pelayanan publik.
Fokus pada Kesejahteraan, Kesehatan dan Infrastruktur
Amsakar menegaskan sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan mandatory spending pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Di bidang kesehatan, Pemko Batam menambah bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta PBPU dan BP pada layanan kelas 3. Langkah tersebut ditujukan agar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam tetap dipertahankan.
Selain itu, anggaran kesehatan diarahkan untuk penambahan alat kesehatan di RSUD dan peningkatan anggaran Bankesda.
“Prioritas belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah antara lain mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Amsakar.
Pembiayaan Daerah Ikut Berubah
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat cukup signifikan, dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.
Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Riau Kepri Syariah dengan berpedoman pada hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Amsakar menyampaikan seluruh rincian mengenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah telah dituangkan dalam buku Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Usai pidato nota keuangan tersebut, Wali Kota Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda berkenaan kepada pimpinan DPRD. Setelah itu, Kamaluddin mengatakan fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda tersebut pada rapat paripurna mendatang.(**/HAG)













