• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Taruna Akmil Dilaporkan Usai Diduga Menganiaya Mahasiswa di Medan

Taruna Akmil Dilaporkan Usai Diduga Menganiaya Mahasiswa di Medan

Maret 15, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Taruna Akmil Dilaporkan Usai Diduga Menganiaya Mahasiswa di Medan

[Daerah]

Maret 15, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang Taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara, usai diduga menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha.

 

Shehan didampingi pamannya melapor ke Denpon I/5 Medan. Ia tampak berjalan dengan pelan akibat dari penganiayaan tersebut.

Shehan mengatakan, penganiayaan yang dialaminya bermula saat dia bersama dengan dua teman wanitanya menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (18/2/2023).

Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya. Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.

Korban bertanya kepada MZH yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah alasan memberhentikannya.

Taruna Akmil itu menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.

Shehan keluar, tapi tiba-tiba korban langsung dihajar oleh MZH dan Z hingga babak belur.

Shehan mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan kepalanya mengalami cidera akibat pukulan.

Tawarkan Rp 15 Juta uang damai

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya korban, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.

Namun, tawaran itu ditolak Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

“Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu,” kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).

“Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

“Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu,” katanya.

 

Laporan diterima polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Kalau laporan,untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima,” kata Fathir, Selasa (14/3/2023).

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh korban.

ADVERTISEMENT

“Kalau untuk pelaku nya belum tahu pasti karena masih berjalan dan pemeriksaan selanjutnya. Siapa pelakunya belum bisa kita tentukan ini masih berproses,” sebutnya.

Namun, ketika disinggung apakah terlapor merupakan anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, Fathir mengaku belum mengetahuinya.

“Belum sampai ke sana masih penyelidikan,” bebernya.

Untuk kasus penganiayaan yang melibatkan warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara, jika memang benar pelaku lainnya merupakan Taruna Akmil, akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Pastinya setiap laporan akan kita proses,” ujarnya.

 

Penyelidikan Denpom

Saat dikonfirmasi Komandan Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Shehan.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

“Waktu malam itu kan ada banyak orang. Saksi-saksi sudah kita periksa, lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN (MZH). Adiknya Z mengaku dia yang mukul, bukan kakaknya,” katanya.

“Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan. Tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu,” katanya.

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman kamera CCTV dan meminta keterangan satpam yang ada di lokasi.

Pihaknya juga mencoba meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya. Namun, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.

“Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan,” bebernya.

“Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga,” katanya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: MedanPolritaruna akmil
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
PASCA BENCANA ALAM, WAKASAL TINJAU INFRASTRUKTUR DAN TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT TNI AL DI SUMUT

PASCA BENCANA ALAM, WAKASAL TINJAU INFRASTRUKTUR DAN TATAP MUKA DENGAN PRAJURIT TNI AL DI SUMUT

Desember 24, 2025
 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Desember 11, 2025

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?