• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terkait  Perusahaan Sponsori Penundaan Pemilu, Hidayat Nur Wahid Desak Kejagung Usut dan Berikan Sanksi Hukum Yang Keras

Terkait Perusahaan Sponsori Penundaan Pemilu, Hidayat Nur Wahid Desak Kejagung Usut dan Berikan Sanksi Hukum Yang Keras

April 26, 2022
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkait Perusahaan Sponsori Penundaan Pemilu, Hidayat Nur Wahid Desak Kejagung Usut dan Berikan Sanksi Hukum Yang Keras

[Hukum]

April 26, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Hidayat Nur Wahid secara mengejutkan menyebut sebuah perusahaan menjadi dalang di balik penundaan pemilu. /Dok. MPR RI

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyatakan, MPR tak pernah luput dari tugasnya mengawal Konstitusi.

Juga mewaspadai dan menolak masuknya kepentingan oligarki dengan berbagai daya dan upaya untuk melanggengkan kepentingan oligarkhis mereka dengan penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Apalagi dengan menunggangi isu amandemen UUD NRI 1945.

Pernyataan ini disampaikan HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid mengomentari pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya, salah satu politisi PDI Perjuangan mengaku memperoleh informasi dugaan korupsi terkait minyak goreng yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar merupakan bentuk sponsorsip untuk membiayai wacana Penundaan pemilu 2024.

Sekaligus perpajangan masa jabatan, bahkan konon juga untuk membayari MPR.

“Informasi yang disampaikan saudara Masinton tersebut memang perlu diverifikasi kebenarannya. Bahkan bagus sekali bila beliau buka-bukaan soal informasi yang menghebohkan ini. Siapa saja pihak perusahaan kelapa sawit yang sudah merugikan bangsa dan negara akibat migor langka dan mahal, dan malah terlibat dalam persekongkolan jahat itu. Dan agar Kejagung juga segera menindaklanjutinya dengan mengusut tuntas dan nantinya memberikan sanksi hukum yang keras bila informasi itu terbukti benar adanya,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Bila informasi itu benar, kata HNW maka tindakan tersebut merupakan jenis kejahatan hukum dan pelecehan terhadap konstitusi secara serius.

Karena telah menyeret MPR ke dalam fitnah yang mencoreng nama dan marwah MPR. Padahal, MPR sebagai benteng penjaga, pembuat dan pensosialisasi Konstitusi, sejak tahun lalu sudah menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Badan Pengkajian MPR beserta seluruh Fraksi dan kelompok DPD di MPR sudah sepakat tidak mengamandemen UUD terkait PPHN untuk menutup pintu yang ada agar tidak ditunggangi oleh agenda selundupan amandemen guna memperpanjang masa jabatan Presiden,” ujarnya.

Wacana penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan Presiden, menurut HNW hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD NRI 1945 via MPR.

Oleh karenanya, ia mengatakan selaku pimpinan MPR akan terus komitmen tegak lurus menaati Konstitusi, yang sudah jelas mengatur masa jabatan Presiden maksimal dua periode, dan Pemilu setiap lima tahun.

Juga menguatkan komitmen Pimpinan MPR serta kesepakatan bulat di BP MPR bahwa tidak ada amandemen UUD terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Apalagi sikap Pemerintah dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan Mendagri semakin jelas, dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu, bahwa tidak ada perubahan terhadap agenda Pemilu serentak pada 14/2/2024,” ujarnya.

Seluruh lembaga survey kata HNW sejak Januari hingga April menyebutkan hasil yang sama bahwa mayoritas Responden termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hidayat Nur WahidMPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi VIII DPR Ingatkan Menhaj soal War Tiket Haji: Jangan Sampai seperti Kasus Eks Menag Yaqut Qoumas

Komisi VIII DPR Ingatkan Menhaj soal War Tiket Haji: Jangan Sampai seperti Kasus Eks Menag Yaqut Qoumas

April 14, 2026
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

April 4, 2026
MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

April 2, 2026

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

November 18, 2025

Wakil Ketua MPR RI Nilai Penolakan Atlet Israel Sesuai Konstitusi dan UU

Oktober 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?