Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya empat dugaan peristiwa kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang jelang pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua TKN, Habiburokhman di TKN Media Center, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
“Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada 4 tempat 4 kasus yang pertama ada di Wonosobo, Kabupaten Wonosobo di Jawa tengah, yang kedua di Wonogiri, Jawa Tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur,” ujar Habiburokhman, sebagaimana dilansir SinPo.id.
Adapun temuan pertama di Wonosobo yakni, adanya upaya pengkondisian panitia pemilu mulai dari tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
“Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres,” ujar Habiburokhman.
Untuk kasus ini, kata Habiburokhman, TKN telah melaporkannya ke Bawaslu beserta membawa alat bukti.
“Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio,” kata Habiburokhman.
Kemudian, kasus kedua terjadi di Wonogiri. Dikatakan Habiburokhman, ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
“Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu,” ungkapnya.
Mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana, TKN berkoordinasi lebih jauh dengan Polres Wonogiri.
Selanjutnya, kasus ketiga terjadi di Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkat berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
“Terjadi OTT di kecamatan Gondanglegi dan kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah berbuat di masyarakat. Nah ini video ini sudah beredar di masyarakat. Kami dapatkan dari media sosial tentu, tapi kami juga dikirimkan mungkin bisa diputarkan tadi videonya,” kata Habiburokhman.
Kemudian kasus ke-4 terjadi di Jakarta Timur. Kali ini TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh sejumlah Ketua RT kepada warga mencoblos paslon tertentu dengan cara serangan fajar bersalam tempel Rp150 ribu.
“Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu. Kepada warga jika mau memilih paslon tertentu, kami punya bukti WA ini,” kata Habiburokhman.
Untuk kasus di Jakarta Timur, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkannya segera ke Bawaslu besok.
“Besok kami bawa ke Bawaslu ya dan kami minta Bawaslu DKI Jakarta bertindak pro aktif menindaklanjuti dan merespon aduan aduan ini,” kata dia.
“Karena sebetulnya ini teman-teman dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak harus ya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua,” sambungnya. (***)












