• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Total Ada 49 Parpol Sudah Input Data di Sipol KPU, Berikut Namanya

Total Ada 49 Parpol Sudah Input Data di Sipol KPU, Berikut Namanya

Agustus 5, 2022
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Total Ada 49 Parpol Sudah Input Data di Sipol KPU, Berikut Namanya

[Politik]

Agustus 5, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung KPU Pusat/Foto: Pikiran Rakyat

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Partai politik (parpol) yang menerima akses aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa pendafataran ini kembali bertambah.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, hingga Jumat pagi (5/8), pihaknya telah menerima pendaftaran Sipol dari total 49 parpol.

Dia menuturkan, parpol-parpol yang mendaftar itu telah mendapat akses Sipol, agar bisa melakukan proses input data persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menerangkan, Sipol merupakan instrumen yang dimanfaatkan untuk menyerahkan data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan secara digital, misalnya soal data keanggotaan parpol.

Jika dilihat rinciannya, dari total 49 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, parpol baru jumlahnya mencapai 26 parpol.

Sementara parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu Serentak 2019 hanya senayak 9 parpol. Untuk yang belum lolos PT sebanyak 6 parpol, serta parpol lokal Aceh tercatat sebanyak 8 parpol.

Berikut ini daftar lengkap parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 5 Agustus 2022:

A. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia
17. Partai Pelita
18. Partai Pemersatu Bangsa
19. Partai Rakyat
20. Partai Damai Kasih Bangsa
21. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
22. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
23. Partai Republik Satu
24. Partai Kedaulatan Rakyat
25. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
26. Partai Masyumi

B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya

D. Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh

6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi.(*)

Komentar Facebook

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Partai politik (parpol)Pemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

Oktober 3, 2025
KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

September 17, 2025
Pakar Politik: Perampasan Aset Dinilai Lebih Efektif Cegah Korupsi daripada Dana Parpol APBN

Pakar Politik: Perampasan Aset Dinilai Lebih Efektif Cegah Korupsi daripada Dana Parpol APBN

Mei 25, 2025

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

Mei 20, 2025

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?