
Manado, SatukanIndonesia.com-Kisruh dugaan pengelapan pajak dilakukan management Tempat Hiburan Malam (THM) Attitude di kawasan Mega Mall, Kota Manado, Sulawesi Utara, terkuak sudah.
Hasil investigasi dilapangan, tepat pukul 23:00 Wita, THM Atitude mulai beroperasi.
Wartawatan satukanindonesia.com, beranjak masuk ke lokasi tersebut.
”Malam Pak, tempat hiburannya sudah beroperasi ya,” tanya wartawan kepada security, Senin malam (26/01/2026)
Seorang security menjawab spontan. ”Mari pak saya antar ke penerima tamu,” ajak security tersebut.
Tak lama berselang Publik Relationship/marketing THM Altitude bernama Willy Mewengkang datang menghampiri dan bertanya.
”Bapak mau karaoke di lantai 2 dan 3. Kalau live musik di lantai 6 Pak,” jelas Willy yang berpakaian kaos oblong dan celana pendek ceper.
Saya bersama Willy menggunakan Lift menuju lantai 6 tempat live musik. Saat keluar dari lift saya diarahkan ke kasir.
”Ini pak daftar minuman silahkan pilih saja. Rata-rata semua minuman keras harganya ditambah 10 persen dan ongkos servis,” jelasnya.
Dari semua yang ditawar Willy, saya memilih paket bir 4 kaleng yang dijual Rp 275.000 ditambah Pajak PB 1 10 persen Rp 27.500, biaya servis Rp 30.250. Total Rp 332.750 dibayar chas.
Saya dipersilahkan memilih tempat duduk di sofa empuk paling belakang. Hanya beberapa menit kemudian minuman yang dipesan dibawa waiters meletakkan diatas meja.
Alunan musik DJ pun merangsang pengunjuk menggerakkan badan sambil meneguk minuman keras tersebut.
Pengamatan di lokasi live musik Attitude Club yang berukuran sekitar 30 x 30 meter tampak dilengkapi lighting modern, dengan sofa empuk sebanyak 20 buah.
DJ memamerkan keindahan atraksi dipanggung yang sudah disiapkan, untuk menggairahkan konsumen.
Untuk harga kacang telur semangkuk Rp 36.300. harga itu sudah termasuk PB 1 10 persen Rp 3000, SC menjadi Rp 3.300.
Sekitar pukul 01:15 Marketing Willy Mewengkang, 33, datang duduk disofa menawarkan pendamping menemani minum. ”Pak ngak pakai ledis. Kalau disini (live musik) harga ledis teman minum Rp 880 ribu hingga tutup,” tawar Willy.
Ada juga ledis free lance, lanjut Willy, bayarannya Rp 650 sampai selesai (tutup).
Willy menjelaskan, THM Altitude beroperasi sejak pukul 23:00 Wita hingga O4:30 wita. ”Biasa tamu banyak di malam Minggu. Jam operasinya bisa sampai pukul 05:00 Wita subuh,” ujarnya.
Willy juga mengatakan, owner THM Attitude adalah seorang pengusaha Taipan tinggal di Jakarta.
”Tempat hiburan Attitude enam lantai. Lantai 2 dan 3 tempat Karaoke, lantai 4 dibuat kosong, lantai 5 lounge dan lantai 6 tempat hiburan live musik,” rincinya.
Tapi ironisnya data yang diperoleh media Siber ini dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado selang 6 terakhir sejak April 2025, THM Attitude belum membayar pajak hiburan (Menghitung Pajak Sendiri).
Nilanya diperkirakan ratusan juta rupiah. Karena itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulut, mengaskan, siapapun punya usaha harus membayar pajak.
”Saya menduga ada kongkalikong antara penunggak pajak dan petugas penagih pajak dari Pemkot Manado,” tegas Aldy.
Aparat penegak hukum (APH) kata Aldy, harus usut masalah dugaan pengelapan pajak oleh management Tempat Hiburan Malam Attitude.

”Bila perlu tempat hiburan itu ditutup. Mana boleh sudah enam bulan dibiarkan beroperasi tapi tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak untuk pemasukan ke kas Pendapatan Asli Daerah Kota Manado demi kepentingan warga. Tapi, dibiarkan beroperasi masalah ini tidak bisa dibiarkan harus ditelusuri,” tegas Aldy. (Voucke)













