
Bandung, satukanindonesia.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI) menyelenggarakan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM RI Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan LPM Award 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada para pemimpin, kepala daerah, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan yang dinilai berhasil mendorong pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor.
Mengusung tema “Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat Desa / Kelurahan Menuju Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional LPM RI sekaligus penegasan arah baru organisasi dalam menghadapi tantangan pembangunan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum DPP LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberhasilan pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan. Menurutnya, pembangunan nasional tidak dapat hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi makro atau pembangunan infrastruktur, tetapi harus diukur dari sejauh mana masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidup, mengelola potensi lokal, dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan.

“Desa dan kelurahan adalah fondasi Indonesia. Ketika masyarakat di tingkat akar rumput semakin berdaya, produktif, dan mandiri, Indonesia akan memiliki fondasi yang kokoh untuk menjadi negara maju. Karena itu, pemberdayaan masyarakat bukan program pelengkap, melainkan strategi utama pembangunan nasional.”
Melanjutkan Sejarah Panjang Pemberdayaan Masyarakat
Doli menjelaskan bahwa LPM RI memiliki akar sejarah yang panjang dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Berawal dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) pada era Orde Baru, organisasi ini kemudian bertransformasi menjadi LPM melalui Deklarasi Bandung pada tahun 2000. Transformasi tersebut menandai perubahan paradigma dari pendekatan pembangunan yang bersifat top-down menuju pembangunan yang partisipatif, di mana masyarakat menjadi subjek utama pembangunan.
Selama lebih dari empat dekade, LPM telah menjadi mitra pemerintah dalam menggerakkan gotong royong, memfasilitasi musyawarah pembangunan, mengembangkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kapasitas desa dan kelurahan di berbagai daerah.
Tantangan Pembangunan Desa Semakin Kompleks
Menurut Doli, tantangan pembangunan desa dan kelurahan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan masa lalu.
Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa yang menjadi tempat tinggal bagi sebagian besar penduduk dan menjadi basis utama produksi pangan nasional. Dalam satu dekade terakhir, pembangunan desa menunjukkan kemajuan melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kualitas tata kelola. Pemerintah juga telah secara konsisten mengalokasikan Dana Desa sejak 2015 untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, berbagai tantangan strategis masih memerlukan perhatian bersama. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan di wilayah perkotaan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan di desa tercatat 10,72 persen, sedangkan di perkotaan 6,60 persen. Lebih dari separuh penduduk miskin di Indonesia masih tinggal di wilayah perdesaan.
Selain persoalan kemiskinan, desa juga menghadapi tantangan berupa:
Produktivitas pertanian yang belum optimal;
Terbatasnya hilirisasi produk unggulan desa;
Rendahnya nilai tambah ekonomi lokal;
Kesenjangan kualitas pendidikan dan kesehatan;
Akses teknologi digital yang belum merata;
Perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan;
Urbanisasi generasi muda;
Perlunya tata kelola pembangunan berbasis data yang lebih akurat.
Menurut Doli, tantangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa di masa depan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur fisik.
“Pembangunan harus berorientasi pada manusia. Yang kita bangun bukan hanya jalan, jembatan, atau gedung, tetapi juga kapasitas masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan secara berkelanjutan.”
LPM RI Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah.
Sebagai organisasi yang memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan, LPM RI berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, serta komunitas lokal. Dalam kepengurusan periode 2025–2030, LPM RI menetapkan lima arah transformasi organisasi.
Pertama, memperkuat kualitas sumber daya manusia masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas. Kedua, mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan desa, termasuk pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, UMKM, industri kreatif, dan koperasi. Ketiga, mempercepat transformasi digital desa melalui peningkatan literasi digital, pemanfaatan data, dan pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi.
Keempat, memperkuat ketahanan sosial dan lingkungan melalui pelestarian budaya gotong royong, penguatan kelembagaan masyarakat, pengurangan risiko bencana, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Kelima, membangun kolaborasi lintas sektor agar program pemberdayaan masyarakat memiliki dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Menurut Doli, LPM RI harus menjadi organisasi yang mampu mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“LPM tidak boleh hanya menjadi organisasi administratif. LPM harus menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat.”
LPM Award 2026: Mengapresiasi Kepemimpinan yang Memberdayakan
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, LPM RI juga menyelenggarakan LPM Award 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada para pemimpin dan tokoh yang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan, inovasi, dan praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada berbagai unsur, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kepala desa dan lurah, BUMN, dunia usaha, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga upaya membangun budaya kolaborasi dan pembelajaran.
“Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin dikerjakan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan kolaborasi, membangun kepercayaan, dan menciptakan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.”
Menuju Indonesia Maju Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
LPM RI meyakini bahwa pencapaian visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 harus bertumpu pada masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri. Dengan jaringan organisasi yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, LPM RI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat, mempercepat pembangunan yang inklusif, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Momentum pengukuhan pengurus periode 2025–2030 diharapkan menjadi awal konsolidasi nasional LPM RI untuk menghadirkan gerakan pemberdayaan masyarakat yang lebih adaptif, inovatif, dan kolaboratif, sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Sebagaimana ditegaskan Ketua Umum DPP LPM RI:
“Indonesia yang maju tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau megahnya infrastruktur. Indonesia maju ditentukan oleh masyarakat yang berdaya, desa dan kelurahan yang mandiri, serta gotong royong yang tetap hidup sebagai kekuatan utama bangsa. Di situlah LPM RI akan terus berperan.”
Sekali lagi, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga oleh kemampuan membangun jutaan warga desa agar menjadi manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya. Maka bila masyarakat bergerak, desa akan maju. Jika desa maju, daerah akan tumbuh. Dan jika daerahnya berkembang, Indonesia akan semakin kuat.(***)













