• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Waket I Komite DPD RI Dorong Pemda Ambil Langkah Afirmatif Soal Guru Swasta

Waket I Komite DPD RI Dorong Pemda Ambil Langkah Afirmatif Soal Guru Swasta

Oktober 12, 2023
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Waket I Komite DPD RI Dorong Pemda Ambil Langkah Afirmatif Soal Guru Swasta

[Daerah]

Oktober 12, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

WONDAMA, SatukanIndonesia.Com – Hiruk pikuk pendaftaran PNS dan PPPK masih terjadi dalam beberapa hari belakangan ini. Khusus untuk guru-guru honorer, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nampaknya kini menjadi favorit bagi para pelamar.

Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK guru memang ditujukan untuk mengatasi masalah jumlah guru honorer sekaligus mewujudkan program satu juta guru. Akan tetapi nasib berbeda justru dialami oleh para guru honorer swasta di Papua. Pasalnya, kuota pendaftaran guru PPPK terserap habis untuk honorer negeri.

Hal ini disampaikan oleh para guru honorer swasta kepada Wakil Ketua I Komite DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum, melalui press release yang diterima media ini, Rabu (11/10/2023).

“Saya turut bersimpati terhadap apa yang dialami para guru ini. Dedikasi dan pengabdian mereka yang luar biasa ternyata belum mendapat apresiasi yang optimal dari Pemerintah. Sesungguhnya, hati dan pikiran saya ada bersama mereka. Jadi begini, kita sama-sama paham bahwa kesejahteraan guru negeri itu umumnya lebih bagus, makanya semua guru honorer mau menjadi guru PNS atau minimal PPPK. Persoalan ini harus dicari solusinya,” kata Filep.

“Kita ingat Perpres Nomor 98 Tahun 2020 misalnya melindungi guru-guru PPPK untuk kesejahteraannya. Nah sekarang bagaimana dengan nasib guru honorer swasta yang sudah lama bekerja? Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, harus memperhatikan Guru-Guru Honorer di Sekolah Swasta yang telah mengabdi lama sesuai data DAPODIK, terutama mereka yang mengabdi di Daerah Terpencil, di sekolah-sekolah Yayasan.

Saya mendapat informasi bahwa formasi pendaftaran PNS telah terserap habis oleh guru-guru honorer sekolah negeri. Ini kan berarti ada masalah terkait kuota dan alokasi,” kata Filep lagi.

Lebih lanjut, Doktor Hukum alumnus Universitas Hasanuddin ini menyoroti perhatian pemerintah dalam konteks kebijakan Otsus di wilayah Papua.

“Dalam kacamata Otsus, Pasal 9 PP Nomor 107 Tahun 2022 menyatakan bahwa 30% dana Otsus adalah untuk belanja pendidikan yang antara lain untuk beasiswa pendidik, tambahan penghasilan untuk pendidik hingga kesejahteraan pendidik. Bahkan di PP Nomor 106 Tahun 2021, sudah menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengajukan formasi pendidik,” jelasnya.

Filep mengingatkan, dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa kewenangan Pemprov adalah menetapkan kebijakan afirmasi dalam rangka pemenuhan dan/atau peningkatan mutu pendidik.

“Hal inilah yang sebenarnya menjadi celah demi Otsus. Pemprov apakah sudah mengajukan kebijakan afirmasi ini? Menurut hemat saya, seharusnya Pemprov bergerak cepat mengajukan kebijakan afirmasi ini supaya ada pengusulan khusus dalam rangka Otsus,” tegas Pace Jas Merah ini.

“Dengan peristiwa ini, saya meminta Pemerintah Pusat maupun Pemprov dan Pemda, untuk melihat aspirasi para guru ini. Mereka juga ingin mengabdi sebagai ASN ataupun PNS di daerah sendiri meskipun mengabdi di Yayasan Swasta. Sekali lagi, tolong dimanfaatkan kebijakan afirmasi supaya ada peningkatan kesejahteraan bagi guru-guru honorer swasta di Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, pimpinan Komite I DPD RI ini juga medukung wacana Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk mendorong pengangkatan guru di Papua guna mengakomodasi masih banyaknya guru yang belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), karena belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

“Makanya nanti pemerintah (pusat) harus memberikan afirmasi dalam pengangkatan guru bagi mereka yang hanya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tapi sekali lagi pengangkatannya dengan syarat tertentu,”kata Wapres, dalam kunjungan kerjanya di Jayapura, Selasa (10/10/2023).

Menurut Filep Wamafma, kebijakan afirmasi dan langkah pengaturan yang taktis serta tepat menyentuh akar permasalahan inilah yang diperlukan sebagai respons cepat pemerintah dalam menjawab permasalahan kurangnya tenaga guru dan jaminan kesejahteraan bagi mereka. Terlebih untuk mendukung upaya percepatan peningkatan mutu pendidikan di tanah Papua. [GRW/redaksi]

Komentar Facebook

Tags: guru honorer swasta PapuaGuru SwastaPapuaWaket I Komite DPD RI
ShareTweetSend

Related Posts

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?