Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penetapan status siaga satu oleh Panglima TNI merupakan langkah antisipatif untuk memastikan sistem pertahanan negara berada pada tingkat kewaspadaan optimal.Langkah ini menunjukkan kesiapan operasional dan koordinasi TNI dalam menghadapi dinamika global, regional, maupun nasional.
Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI memiliki tanggung jawab menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi bangsa dari berbagai potensi ancaman.
Komisi I DPR RI memandang peningkatan kewaspadaan ini sebagai wujud profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya. “Kesiapsiagaan TNI memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa negara hadir dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan, pertahanan, dan keamanan nasional,” tegas Dave Laksono. ( Rils/Red)













