
Tangerang, SatukanIndonesia.com – Arief menegaskan, tidak mentolerir setiap oknum yang melakukan pungli bansos. Baik yang ada di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta pihak kepolisian dan kejaksaan menindak tegas pelaku pungli bantuan sosial (bansos) COVID-19.
“Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar dari pihak manapun, terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH,” kata Arief, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021) pagi. Baca juga: Tri Rismaharini Marah Lagi, Kini Karena Oknum Pendamping Berani Potong Bansos

Dia menambahkan dia, warga yang mendapatkan potongan dan pungli dari oknum bisa melapor dan namanya akan dilindungi. Jadi, tidak ada lagi pungli bansos warga yang terdampak pandemi COVID-19 selama ini.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” jelasnya.
Bantuan sosial bagi warha terdampak COVID-19 cukup banyak. Mulai dari BST, BPNT, maupun PKH. Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan bantuan itu untuk mendapat keuntungan pribadi dengan cara pungli.
Baca juga: Bansos Warga Depok Dipotong Rp50 Ribu, Alasannya Untuk Biaya Ambulans

![]()
“Apa pun jenis bantuannya, baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan. Saya minta kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli di Kota Tangerang,” tukasnya.
Lihat juga: Bantuan Sosial Nontunai Untuk Warga DKI Mulai Dibagikan Hari Ini, Penerima Diharapkan Vaksinasi
Baca juga: Bansos Dipotong Oknum Pendamping, Menteri Sosial: Saya Enggak Mungut Apapun
(nal/SI)













