
Kota Bekasi, SatukanIndonesia.com– Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, para pejabat mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, bertempat Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi.
Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh para Staf Ahli Wali Kota Bekasi, Asisten Daerah serta Kepala Perangkat Daerah, sekretaris dinas, para kepala bidang, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang transparan dan akuntabel.
Melansir dari Rilis Humas Pemko Bekasi yang diterima Media ini, Kamis (17/4/2025), Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi komitmen nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Tri Adhianto juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat.
“Tingkat disiplin harus dibentuk dari diri sendiri, apalagi kita sebagai pejabat Pemerintah Kota Bekasi adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh jajaran ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun budaya kerja yang produktif dan bertanggung jawab.
Lebih kanjut, Tri mengatakan, melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.(Rils/Laban).













