
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kejadian nahas di Lapas Kelas I Tangerang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang bagaimana buruknya penanganan dan pemeliharaan lapas di Indonesia.
Tak sedikit juga pihak yang mempertanyakan bagaimana kinejar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Anggota Komisi Hukum (III) DPR, Sarifudin Sudding, menilai Yasonna layak dievaluasi oleh Presiden Jokowi.
“Kalau dia [Yasonna] tidak mundur, saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi. Saya kira sudah cukuplah Yasonna, saya kira sudah tidak ada parpol yang harus diobok-obok dan saya kira sudah perlu dievaluasi,” kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Bagi politikus PAN itu, banyak hal di Kemenkumham yang harus diperbaiki. Hal ini sudah sering disuarakan oleh Komisi III DPR saat raker bersama Kemenkumham termasuk soal lapas, masalah imigrasi, dan lain sebagainya yang hingga kini belum ada perbaikan.
“Tapi kalau melihat kinerja Pak Yasonna mengobok-obok parpol, politik bolehlah. Kalau mengobok-obok parpol sesuai keinginan pemerintah bolehlah. Kalau itu tentu menjadi prestasi, tapi kalau di luar itu sama sekali tidak ada [prestasi],” beber eks politikus Hanura itu.
Lebih lanjut, Sudding menegaskan dari sisi kemanusiaan walaupun korban adalah seorang napi, tetapi mereka memiliki hak yang harus diperhatikan. Kondisi para napi di Indonesia, menurut Sudding, sangat memprihatinkan.
“Dan itu dari dulu kita [suarakan] tapi tidak ada kemajuan. Barangkali Yasonna ini ditugaskan hanya untuk mengobok-obok parpol sehingga hal-hal lain dia kesampingkan begitu saja,” sindir Sudding.
Ditekankan Sudding, tragedi kemanusiaan di Tangerang tak bisa membuat pemerintah menutup mata begitu saja karena menewaskan 44 napi. Sebagai pertanggungjawaban moral, Yasonna harus mundur.
“Kalau dia [Yasonna] punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 44 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh,” tegas Sudding.
Berbeda tanggapan dengan Sudding, Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menilai bahwa kejadian nahas ini tidak serta merta membuat Yasonna Laoly menjadi pihak yang patut di salahkan.
“Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Kelas I Tangerang yang harus bertanggung jawab atas kejadian nahas yang memakan 44 korban jiwa atas insiden kebakaran ini.” ujar Fernando ketika dihubungi SatukanIndonesia.com, Kamis (9/9/2021).
“Kementerian Hukum dan HAM juga harus mengevaluasi sistem evakuasi warga binaan apabila terjadi bencana sehingga tidak terjadi kembali korban terhadap warga binaan.” lanjut Fernando.
Menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR tentang pertanggung jawaban Yasonna terkait hal ini, Fernando menilai pemeliharaan Lapas dapat dilakukan dengan adanya penyediaan anggaran.
“Permintaan Komisi III terhadap pemeliharaan Lapas tentunya harus dibarengi dengan penyediaan anggaran untuk itu” ujarnya.
“Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Tangerang yang harus bertanggungjawab atas terjadinya musibah kebakaran di Lapas Tangerang. Menteri tentunya bukan pada tahapan pelaksanaan kebijakan tetapi Dirjen Pemasyarakatan.” tutup Fernando.
Kini total ada 44 korban jiwa dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 41 tewas di TKP, sementara 3 orang korban luka yang dirawat akhirnya meninggal dunia. (FA/SI).













