
Pembenahan di Dalam Lapas: Petugas Nakal Disanksi Berat
Yusril juga menyoroti keterlibatan oknum petugas lapas dalam jaringan narkotika. Pemerintah, kata dia, tak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pemecatan, penurunan pangkat, hingga pelatihan disiplin di Nusa Kambangan. “Lebih dari seribu petugas kini dibawa ke Nusa Kambangan untuk dididik memperkuat disiplin. Ada juga yang sudah dipecat atau diturunkan pangkatnya,” ungkap Yusril. Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari pembersihan internal di jajaran pemasyarakatan yang selama ini kerap tersandung kasus narkoba. “Ada yang dipecat, ada yang diturunkan pangkatnya. Kami serius menertibkan barisan,” tegasnya. Rencana revisi UU Narkotika ini juga diharapkan menjadi pintu masuk menuju reformasi sistem hukum pidana, agar pemakai narkoba lebih banyak diarahkan ke rehabilitasi medis dan sosial, bukan penjara yang justru menambah beban lembaga pemasyarakatan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa mengurangi overcrowding di lapas dan sekaligus menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.(***)ADVERTISEMENT