• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dulu Disebut ‘Murtad’, Yusril Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab

Yusril Sebut TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Maret 15, 2024
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Yusril Sebut TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

[Politik]

Maret 15, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tim terdiri dari 35-36 lawyer, sebagian besar adalah profesional dan beberapa di antaranya diusulkan oleh parpol koalisi seperti Golkar, Gerindra, dan partai lainnya,” ungkap Yusril, kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Kamis (14/3/2024).

Beberapa nama terkenal, seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid juga turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.

Yusril akan memimpin tim hukum Prabowo-Gibran di MK. Dia telah menyusun draf surat kuasa untuk 36 lawyer tersebut yang akan ditandatangani oleh pasangan Prabowo-Gibran.

“Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan Doktor Fahri Bachmid akan menjadi wakil ketua,” jelas Yusril.

ADVERTISEMENT

Namun, Yusril menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024. Keputusan tersebut akan menjadi objek sengketa hasil pemilu di MK oleh pasangan Prabowo-Gibran bersama dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo-Gibran akan mengajukan diri sebagai pihak terkait jika pasangan Anies dan Ganjar resmi mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Mereka akan berada dalam posisi sejajar dengan KPU yang menjadi termohon dalam sengketa tersebut. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Fahri BachmidMahkamah KonstitusiOC KaligisOtto HasibuanSengketa PilpresTim hukum Prabowo-GibranYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Wamenko Otto Hasibuan: Pers Membentuk Demokrasi dan Kesadaran Publik

Wamenko Otto Hasibuan: Pers Membentuk Demokrasi dan Kesadaran Publik

Oktober 25, 2025
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025

Yusril: Pemerintah Siapkan Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Semua Masuk Penjara

Oktober 21, 2025

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?