• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Raibnya Dana Nasabah Maybank, Bos OJK Sebut Uang Bisa Balik tapi Ada Syarat

Raibnya Dana Nasabah Maybank, Bos OJK Sebut Uang Bisa Balik tapi Ada Syarat

November 13, 2020
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Raibnya Dana Nasabah Maybank, Bos OJK Sebut Uang Bisa Balik tapi Ada Syarat

[Ekonomi]

November 13, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus dugaan pembobolan rekening bank di PT Maybank Indonesia Tbk.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan uang yang hilang di Maybank senilai Rp 22 miliar itu bisa kembali apabila terbukti nasabah tidak bersalah.

Meski begitu, kata Wimboh, OJK harus sangat berhati-hati memberikan pernyataan mengenai kasus ini. Terlebih saat ini kasus tersebut sudah ditangani secara hukum.

Dengan pelaporan yang sudah dilakukan Maybank dan nasabah, menurut Wimboh, penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan transparan. “Mengenai Maybank, pasti ada sesuatu, cuma lagi ditangani hukum. Kami lihat dan sudah masuk ranah hukum, mohon tunggu. Tidak enak dahului berita hukum,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 12 November 2020.

Kasus raibnya dana nasabah yang juga atlet e-sport tersebut telah masuk ke ranah hukum. Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Hutapea berharap ada win-win solution dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Sebelumnya, Hotman memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Pertama, sejak pertama kali rekening tabungan dibuka, nasabah tidak pernah memegang buku tabungan dan kartu ATM. Dua barang tersebut malah dipegang oleh Kepala Cabang Maybank.

Kedua, dana kebutuhan investasi tidak seharusnya ditempatkan di rekening koran. Ketiga, korban juga tidak pernah risih dan tidak proaktif menanyakan posisi dan setiap mutasi dari setiap aliran dana dari tabungannya.

Keempat, tersangka melakukan transaksi atas nama korban dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembukaan asuransi di Prudential. Terkait kejanggalan tersebut, Winda merespons bahwa keluarganya tidak mengetahui adanya transaksi.

“Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung,” kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin, 9 November 2020. “Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka.”

Lebih lanjut, Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik. Kalaupun ada transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya.

Bila memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui. “Karena itu tabungan masa depan, kami mau simpan. Gak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini,” ucap Winda. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiHotman Paris HutapeaMaybankOJKpembobolanWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?