• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Raibnya Dana Nasabah Maybank, LPS Sebut Tak Bisa Ganti

Soal Raibnya Dana Nasabah Maybank, LPS Sebut Tak Bisa Ganti

November 17, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Raibnya Dana Nasabah Maybank, LPS Sebut Tak Bisa Ganti

[Ekonomi]

November 17, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tidak dapat bertanggungjawab atas raibnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Winda Earl senilai Rp22 miliar.

Pasalnya, LPS hanya bisa menjamin dana nasabah bank yang sudah dicabut izin usahanya.

Sementara di sisi lain, pihak Maybank bakal mengikuti saran kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, untuk mengganti terlebih dahulu uang Winda kendati perkara masih bergulir.

Maybank sudah menyiapkan dana sebesar Rp 22 miliar. Berikut rangkumannya:

LPS Tak Bisa Ganti Dana Tabungan Nasabah Maybank

Sekretaris LPS, Muhammad Yusron, mengatakan tak bisa menjamin atau mengganti dana milik Winda Earl yang hilang. Alasannya, penjaminan simpanan bagi nasabah yang menjadi fungsi LPS, konteksnya adalah hanya bank yang dicabut izin usahanya.

“Jadi bukan dalam konteks untuk kasusnya Mbak Winda Earl, karena Bank Maybank Indonesia-nya kan masih beroperasi,” kata Yusron, Senin (16/11/2020).

Maybank sudah menyiapkan uang Rp 22 miliar untuk mengganti uang Winda Earl. Proses penggantian dana Winda Earl itu dilakukan melalui upaya mediasi, yang didukung Departemen Perlindungan Konsumen OJK.

Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, menegaskan Maybank tidak pernah berencana menunda penggantian dana nasabah yang terdampak.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh.

“Dalam upaya mediasi ini, kami akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” ujar Tommy, dilansir dari  kumparan, Senin (16/11/2020). (ms)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiHotman Paris HutapeaLPSMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026
Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025

Tri Adhianto: Selain Berdakwah, Ulama Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Mei 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?