
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI Jakarta. Heru mengatakan akan mengikuti perintah pemerintah pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.
“Wisma Atlet itu kan milik Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI). Saya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Mantan Walikota Jakarta Utara itu menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet sepenuhnya kepada pemerintah pusat. “Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyarankan agar Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai rumah susun sewa (Rusunawa) dan Rumah Sakit (RS) anak.
Hal itu mengingat Wisma Atlet yang dibiarkan kosong setelah tak dipakai lagi untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).(***)










