Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J didampingi Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka menemui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di samping mengurus hak dari almarhum.
“Kita berkumpul di sini, kami datang ke sini membawa klien kami, Rosti dan Samuel bersama Yuni, pertama untuk mengurus hak-hak daripada almarhum Yosua Hutabarat. Baik haknya sebagai anggota Polri, pascadibunuh jadi meninggal, ada juga hak-haknya memulihkan nama baik, kemudian beliau dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya,” tutur Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Kamaruddin menyebut, pihaknya meminta agar Polri memperhatikan Brigadir J dengan salah satunya memberikan kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta hingga nama baiknya dipulihkan.
“Rumah itu (TKP pembunuhan) rumah pembantaian dijadikan museum. Kemudian diberikan restitusi, kemudian ada juga hak almarhum seperti asuransi Asabri agar diurus, barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” jelas dia.
Di hadapan Kabareskrim Polri, lanjut Kamaruddin, pihaknya secara langsung menyampaikan terima kasih atas pengungkapan yang menimpa Brigadir J sebagai korban, dengan melibatkan Dirtipidum, Dirtipideksus, dan Dirsiber.
“Jadi saya izin ke sana bawa klien saya karena akan pulang ke Jambi besok, klien saya ingin bertemu. Supaya mereka menyampaikan rasa terima kasih, dan terus memantau perkara ini,” ujar Kamaruddin.(***)












