
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah hingga total berjumlah delapan orang.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka itu ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda pada periode Selasa (16/4/2024) hingga Kamis (18/4/2024) kemarin.
“Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” kata Trunoyudo, sebagaimana dilansir iNews.id, Jumat (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H dan RF. Ada teroris yang berperan sebagai pendoktrin, ada juga bendahara.
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen dan lembaga pendidikan,” katanya. Beberapa anggota juga melakukan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.
Namun Trunoyudo belum dapat merinci karena kasus ini masih didalami.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah,” katanya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 1 tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024 dan 7 tersangka lain pada Selasa 16 April 2024. (***)













