Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta atas dugaan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (18/4/2024).
Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga ke kabin pesawat.
“Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut pada siang hari ini.
“Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri,” pungkasnya. (***)













