• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung Dalam Waktu Dekat

Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung Dalam Waktu Dekat

Oktober 14, 2020
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung Dalam Waktu Dekat

[Hukum]

Oktober 14, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Pol Jenderal Awi Setiyono menyatakan penyidik bakal segera menetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.

Dia menuturkan saat ini penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memasuki tahap akhir untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Tinggal kami menunggu kesempatan untuk gelar perkara penetapan tersangka. Dalam waktu dekat, silahkan ditunggu,” kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan ekspose atau P-16 bersama dengan tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung RI. Namun, ekspose yang berlangsung hingga hampir 4 jam pada Kamis (1/10/2020) kemarin belum membuat penyidik menetapkan tersangka.

Awi menuturkan gelar perkara yang dilakukan itu masih sebatas koordinasi antar lembaga penegak hukum terkait penanganan kasus.

“Jadi istilahnya sinkronisasi. Makanya saya sampaikan apa fakta-fakta dalam penyidikan ini,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dalam insiden yang ditemukan unsur dugaan pelanggaran pidana ini, Polri menduga penyebab kebakaran bukan karena korsleting listrik, melainkan karena nyala api terbuka (open flame).

Namun, hingga saat ini Polri belum mengungkapkan sumber api yang menyulut kebakaran itu.

Sejauh ini kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari staf cleaning service hingga pejabat Kejaksaan Agung.

“Saksi sebanyak empat orang yang terdiri dari penjual dust cleaner, kemudian staf ahli Jaksa Agung, kemudian Biro Hukum Kejaksaan, dan staf Kementerian Perdagangan,” kata Awi pada 1 Oktober lalu. (*)

Sumber: CNN Indonesia

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKejaksaan AgungPolri
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?