• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Wamenkop: Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Menkeu Purbaya Optimis Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Juni 29, 2026
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

(Hukum)

Juni 29, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung Mahkamh Agung/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com –  Akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok kurang mampu dan rentan. Menjawab tantangan tersebut, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan melalui berbagai program prioritas pada 2027.

Menurut Sekretaris MA Sugiyanto, pihaknya akan terus mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan sistem peradilan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pada 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas,” tegas Sugiyanto, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Jumat (26/6/2026).

Salah satu fokus utama MA adalah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, militer, hingga tata usaha negara.

Program prioritas tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan yang dirancang untuk menurunkan hambatan masyarakat dalam memperoleh keadilan. Layanan tersebut meliputi pos bantuan hukum (posbakum), sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, hingga pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi syarat. “Program prioritas antara lain layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara,” ujar Sekretaris MA.

Tidak hanya fokus pada layanan hukum dasar, MA juga menyiapkan program peningkatan kompetensi aparatur peradilan untuk menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Penguatan kapasitas ini mencakup pelatihan penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan pada peradilan agama, termasuk penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri.

Menurut Sugiyanto, peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keadilan yang substantif. “Serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui bimbingan teknis dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung juga akan memperkuat program pendidikan dan pelatihan hakim.

Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu agar kualitas putusan dan pelayanan peradilan semakin baik. Di sisi tata kelola kelembagaan, melalui Badan Urusan Administrasi, MA merancang sejumlah agenda reformasi manajemen peradilan.

Agenda tersebut meliputi penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis modern, penguatan kelembagaan, hingga analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan. Untuk mendukung seluruh agenda tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp16,96 triliun.

Anggaran itu terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun, dengan rincian Rp16,47 triliun untuk kegiatan operasional dan Rp306,28 miliar untuk nonoperasional. Selain itu, program penegakan dan pelayanan hukum dialokasikan sebesar Rp176,42 miliar.

Seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta memperbaiki tata kelola kelembagaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui penguatan layanan hukum gratis, peningkatan kualitas aparatur, dan modernisasi tata kelola peradilan, Mahkamah Agung berharap akses keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan layanan dasar yang dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga negara.(***)

Komentar Facebook

Tags: Akses KeadilanMahkamah AgungMasyarakat Kurang MampuSekretaris MA Sugiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?