• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026
Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

Mendagri Tito Memastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Dilaporkan Setiap Pekan

September 29, 2026
Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

Menkum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026 Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

September 28, 2026
Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

September 28, 2026
Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

September 28, 2026
Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

(Hukum)

Juni 29, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung Mahkamh Agung/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com –  Akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok kurang mampu dan rentan. Menjawab tantangan tersebut, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperluas layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan melalui berbagai program prioritas pada 2027.

Menurut Sekretaris MA Sugiyanto, pihaknya akan terus mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan sistem peradilan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Pada 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas,” tegas Sugiyanto, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Jumat (26/6/2026).

Salah satu fokus utama MA adalah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, militer, hingga tata usaha negara.

Program prioritas tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan yang dirancang untuk menurunkan hambatan masyarakat dalam memperoleh keadilan. Layanan tersebut meliputi pos bantuan hukum (posbakum), sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, hingga pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi syarat. “Program prioritas antara lain layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara,” ujar Sekretaris MA.

Tidak hanya fokus pada layanan hukum dasar, MA juga menyiapkan program peningkatan kompetensi aparatur peradilan untuk menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Penguatan kapasitas ini mencakup pelatihan penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan pada peradilan agama, termasuk penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri.

Menurut Sugiyanto, peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan menjadi faktor penting dalam mewujudkan keadilan yang substantif. “Serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui bimbingan teknis dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung juga akan memperkuat program pendidikan dan pelatihan hakim.

Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu agar kualitas putusan dan pelayanan peradilan semakin baik. Di sisi tata kelola kelembagaan, melalui Badan Urusan Administrasi, MA merancang sejumlah agenda reformasi manajemen peradilan.

Agenda tersebut meliputi penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis modern, penguatan kelembagaan, hingga analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan. Untuk mendukung seluruh agenda tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp16,96 triliun.

Anggaran itu terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun, dengan rincian Rp16,47 triliun untuk kegiatan operasional dan Rp306,28 miliar untuk nonoperasional. Selain itu, program penegakan dan pelayanan hukum dialokasikan sebesar Rp176,42 miliar.

Seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta memperbaiki tata kelola kelembagaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui penguatan layanan hukum gratis, peningkatan kualitas aparatur, dan modernisasi tata kelola peradilan, Mahkamah Agung berharap akses keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan layanan dasar yang dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga negara.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Akses KeadilanMahkamah AgungMasyarakat Kurang MampuSekretaris MA Sugiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?