
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com –- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari “St. Thomas Villanova” menyatakan sikap tegas, menolak keberadaan PT Freeport Indonesia dan perusahaan multinasional lainnya yang beroperasi di Tanah Papua.
Pernyataan ini disampaikan dalam momentum peringatan 58 tahun penandatanganan kontrak karya pertama antara pemerintah Indonesia dan Freeport pada 7 April 1967.
Dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) PMKRI yang berlangsung pada 3–7 April 2025, sebanyak 15 kader mendalami berbagai materi yang membentuk perspektif kritis terhadap penindasan struktural di Papua.
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Melawan Penindasan dan Diskriminasi Kaum yang Tertindas: Berikan Kebebasan, Harapan dan Tantangan”.
Yostan P. Hilapok, Ketua PMKRI Cabang Manokwari, menyatakan bahwa sejarah kehadiran Freeport di Papua merupakan bagian dari skenario imperialisme global yang menindas hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
“Sejak awal, kontrak Freeport diteken dua tahun sebelum PEPERA dilaksanakan. Ini sudah jadi bentuk manipulasi atas hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua,”ujarnya.
PMKRI menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia, pemiskinan struktural, dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan Freeport. Mereka juga menyoroti ketidakadilan dalam proses divestasi saham dan status hukum perusahaan tersebut yang terus berubah tanpa memperhatikan kepentingan rakyat Papua.
Mereka juga menegaskan bahwa negara melalui aparat militer masih terus melakukan represi dan pelanggaran HAM di berbagai wilayah Papua. Kasus penembakan lima pelajar di Enarotali (2014), penyisiran warga di Utikini, serta konflik berdarah di Dogiyai dan Intan Jaya menjadi bukti bahwa militerisme masih menjadi alat untuk membungkam suara rakyat.
Berdasarkan semua refleksi tersebut, PMKRI Manokwari mendesak.
Pertaman Penghentian total operasi Freeport dan seluruh perusahaan multinasional di Papua seperti BP, LNG Tangguh, Medco, dan Korindo.
Kedua, Audit menyeluruh terhadap kekayaan Freeport, kerusakan lingkungan, dan pemberian pesangon layak kepada buruh yang menjadi korban PHK.
Ketiga, Penarikan seluruh pasukan TNI-Polri, baik organik maupun non-organik dari Tanah Papua.
Keempat Pengakuan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
Kelima, Penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama operasi Freeport berlangsung.
Keenan, Rehabilitasi lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Penghentian megaproyek MP3EI dan pembangunan pangkalan militer di seluruh Papua.
PMKRI Manokwari menegaskan bahwa perjuangan mereka berpijak pada ajaran sosial gereja dan semangat pembebasan terhadap kaum tertindas. Mereka menyerukan solidaritas nasional dan internasional untuk mendukung keadilan dan martabat rakyat Papua. [**/GRW]













