
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Dewan Gereja Papua menyatakan, penting mencari solusi damai terhadap situasi di Tanah Papua kini, sebab eskalasi kekerasan makin meningkat dan menyebabkan terjadinya krisis kemanusiaan.
Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt. Dr. Benny Giay mengatakan, melihat situasi di Tanah Papua dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mengajak para pemimpin gereja bersatu, mendoakan, dan memikirkan langkah konkret yang bisa diambil, termasuk membuka ruang dialog dengan pemerintah guna mencari solusi damai atas situasi yang terjadi saat ini.
“Karena itu, kami berharap pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, dapat mengambil tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya para pengungsi,”kata Pdt. Dr. Benny Giay dalam keterangan pers tertulis, Rabu (22/04/2026).
Katanya, merujuk pada penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini bernama Badan Riset dan Iinovasi Nasional atau BRIN, 2009 lalu yang dimuat dalam laporan Tim Kajian Papua LIPI dalam buku “Papua Road Map”, setidaknya ada empat akar masalah Papua.
Pertama sejarah status politik yang belum tuntas, kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua yang tak kunjung tuntas, diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua (OAP), dan kegagalan pembangunan.
Namun, menurut Pdt. Dr. Benny Giay, pemerintah justru menilai bahwa akar masalah Papua bukanlah empat hal tersebut, melainkan kurangnya pembangunan, sehingga solusi yang diambil adalah percepatan pembangunan.
Program percepatan pembangunan itu diikuti dengan berbagai kebijakan, termasuk pemekaran provinsi dan proyek strategis nasional, seperti di Merauke, Papua Selatan yang melibatkan pengambilan lahan masyarakat dalam skala besar.
Selain itu, kehadiran aparat keamanan di kampung-kampung disebut meningkat, dan berdampak terjadinya pengungsian internal dalam skala besar di berbagai daerah di Tanah Papua.
“Kami menilai bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan Papua justru berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi [internal]. Pemekaran wilayah juga semakin mempersempit ruang hidup masyarakat Papua,”ucapnya.
Dewan Gereja Papua pun mempertanyakan tujuan kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka ke Papua Tengah, Senin (20/04/2026), dan Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).
“Apa sebenarnya yang ingin disampaikan kepada masyarakat dalam kondisi seperti ini? Jika kunjungan [itu] hanya bersifat seremonial, maka itu tidak memberikan dampak berarti,”ujarnya.
Kata Pdt. Dr. Benny Giay, kehadiran pasukan keamanan di berbagai wilayah di Tanah Papua sejak beberapa tahun silam, dianggap hanya sementara waktu. Nantinya mereka akan kembali ke kesataun di daerah asal. Akan tetapi, justru yang terjadi adalah penambahan pasukan.
Para pasukanan keamanan itu bertahan di berbagai wilayah di Tanah Papua. Kalaupun mereka kembali ke kesatuan pada daerah asal di provinsi lain di Indonesia, mereka akan digantikan oleh satuan lain dari luar Tanah Papua.
Kehadiran pasukan keamanan di Tanah Papua pun kata Pdt. Dr. Benny Giay diikuti rangkaian tindakan kekerasan terhadap warga sipil di berbagai wilayah. Situasi ini, kemudian memicu perlawanan dari masyarakat.
Namun dalam kondisi seperti ini, kebebasan berbicara dan berkumpul semakin dibatasi. Di berbagai daerah sejumlah aktivis ditangkap, sehingga ruang demokrasi terasa semakin sempit dan masyarakat tidak lagi merasakan kebebasan.
“Kemudian kebijakan-kebijakan yang ada, termasuk yang diperpanjang tanpa keterlibatan masyarakat, MRP, maupun DPR, menimbulkan pertanyaan besar. Setelah kami telusuri, hal ini berkaitan dengan dinamika perlawanan masyarakat terhadap kehadiran militer,”kata Pdt. Dr. Benny Giay.
Disisi lanjut Pdt. Dr. Benny Giay, kondisi pengungsi internal akibat konflik bersenjata di wilayah pengungsian, memprihatinkan. Bahkan militer pun menyerang kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona pengungsi internal, seperti di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah awal pekan lalu.
Sementara itu, anggota Dewan Gereja Papua, Pdt. Dorman Wandikbo mengatakan pihaknya menduga, kekerasan di Tanah Papua tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi dalam konteks kebijakan pemerintah pusat yang dikenal sebagai Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 9 Tahun 2017 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020, tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Inpres Nomor 9 Tahun 2020 sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah terobosan terpadu, tepat, fokus, serta sinergis antar kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Tujuannya adalah mempercepat pembangunan melalui koordinasi yang terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
“Percepatan Pembangunan kami kira, [itu adalah strategsi] pemusnahan orang asli Papua dan Papua Barat yang berangkat dari Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,”kata Pdt. Dorman Wandikbo.
Katanya, penting menelusuri bagaimana kebijakan ini berawal. Penelitian yang dilakukan tim LIPI pada 2004 hingga 2009, menemukan empat akar utama konflik di Tanah Papua.
LIPI kemudian merekomendasikan pendekatan dialog damai, rekonsiliasi, serta kebijakan afirmasi bagi masyarakat Papua yang terdampak konflik dan trauma akibat operasi militer.
Menurut Pdt. Dorman Wandikbo pada awalnya Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2014, menunjukkan keterbukaan terhadap rekomendasi tersebut.
Namun, ada kelompok dalam unsur pemerintahan di pemerintah pusat, yang menolak pendekatan itu. Pihak ini disebut sebagai kelompok garis keras.
“Kelompok ini meragukan para peneliti, dan menilai konflik Papua semata-mata disebabkan oleh kurangnya pembangunan,”ucapnya.
Sebagai respons, pendekatan yang diambil kemudian beralih ke percepatan pembangunan sebagai solusi utama. Dari sinilah lahir kebijakan dan wacana Inpres Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Dalam perkembangannya kata Pdt. Dorman Wandikbo, sejumlah kebijakan lain turut memperkuat pendekatan tersebut. Misalnya protes terhadap peristiwa rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019, direspons pemerintah dengan pelabelan makar terhadap para aktivis yang melakukan protes.
“Sejak saat itu, ribuan aparat keamanan dikirim ke Tanah Papua. Awalnya, pengiriman pasukan dilakukan untuk merespons situasi saat itu. Namun, kehadiran aparat terus berlanjut dan berdampak pada meningkatnya eskalasi kekerasan, serta membatasi ruang kebebasan sipil. Termasuk kebebasan berpendapat dan berkumpul,”ujarnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kemudian mengumumkan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi tiga provinsi baru di Papua dan Papua Barat satu provinsi baru pada 1 Oktober 2019.
Pembentukan provinsi baru di Tanah Papua ini dinilai merupakan bagian dari rekomendasi lembaga intelijen negara, dan kini Tanah Papua telah terdiri dari enam provinsi.
Kehadiran empat provinsi baru di Tanah Papua lanjut Pdt. Dorman Wandikbo diikuti dengan rencana pembentukan 100 batalyon teritorial pembangunan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada Februari 2025. Batalyon ini akan berfokus pada sektor pembangunan dan pertanian.
Katanya, di sisi lain, laporan kemanusiaan mencatat bahwa hingga April 2026 terdapat lebih dari 107.000 pengungsi internal di Papua.
Melihat rangkaian kebijakan dan dampaknya, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan pembangunan yang berjalan saat ini justru membawa masyarakat Papua ke situasi yang semakin sulit bahkan dirasakan sebagai jalan buntu.
“Kami juga mengharapkan perhatian dan tanggapan dari berbagai pihak terhadap kebijakan yang sedang berlangsung, demi masa depan yang lebih adil dan damai bagi Tanah Papua,”pungkas Pdt. Dorman Wandikbo. [GRW]













