
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Ferry Auparay mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendata Aset Daerah.
Pasalnya, banyak aset yang dibangun oleh pemerintah hingga kini tidak dimanfaatkan, tetapi juga ada aset milik Papua Barat yang berada di wilayah provinsi Papua Barat Daya, dan belum dilakukan pengalihan.
Menurutnya, Pemda dalam hal ini eksekutif sudah seharusnya duduk bersama dengan DPR untuk membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) di DPR, yang melibatkan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan dinas Perhubungan.
“PUPR dan Perhubungan harus dilibatkan, karena aset daerah banyak dibangun dan dikelola oleh dua instansi tersebut. Dan ini berkaitan dengan proses pengalihan aset,”ujar Ferry Auparay kepada media ini, Senin (21/04/2025).
Ia menjelaskan, proses pengalihan aset wajib dilakukan setelah pemekaran daerah otonom baru (DOB) Papua Barat Daya.
“Ketika provini Papua Barat Daya terbentuk, Apa saja aset provinsi Papua Barat yang ada di wilayah Papua Barat Daya? Sebelum ada pengalihan aset dari Papua Barat ke Papua Barat Daya, DPR dan Pemda harus duduk bersama,”tegasnya lagi.
Dicecar mengenai langkah pemerintah, kata Ferry Auparay, sejak provinsi Papua Barat Daya terbentuk sampai saat ini belum dilaksanakan pengalihan aset.
“DPR perlu tahu laporan secara baik, dan tertulis oleh kepala dinas PUPR dan Perhubungan. Apa saja aset Papua Barat yang hari ini ada di wilayah hukum pemerintah Papua Barat Daya? Aset-aset ini sebelum dialihan menjadi aset provinsi Papua Barat Daya, perlu ada persetujuan DPR,”ujarnya.
Kenapa demikian, kata Auparay, pembangunan aset Pemda itu menggunakan uang rakyat, sehingga tidak bisa dilakukan sepihak oleh Eksekutif atau Pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa menyerahkan aset tanpa sepengetahuan DPR Papua Barat. DPR harus dilibatkan, sehingga rakyat pun mendapat informasi yang seimbang berdasarkan sistem informasi publik,”pungkasnya. [GRW]













